Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Merasa Difitnah, Polisi: Kita Tidak Mengejar Pengakuan Tersangka

Kompas.com - 25/08/2023, 18:10 WIB
Himawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Barat menanggapi pernyataan tersangka kasus dugaan pembunuhan kepala sekolah dan istrinya di Kabupaten Mamasa berinsial S, yang mengaku difitnah atas penetapannya sebagai tersangka.

Sebelumnya, S saat hendak dibawa ke Mapolda Sulbar mengelak kalau dia terlibat dalam pembunuhan pasutri yang bernama Porepedang (54) dan Sabriani (50) di Kecamatan Aralle, Minggu (7/8/2022) lalu.

Bahkan, S mengungkapkan kalau dia difitnah dan merasa kalau dia ditersangkakan tanpa alat bukti yang jelas.

Baca juga: Setelah Setahun, Pelaku yang Bunuh Kepala Sekolah dan Istrinya di Mamasa Ditangkap

"Demi Tuhan saya difitnah, saya dituduh sebagai pembunuh, perampokan tanpa barang bukti yang jelas," jelas S saat hendak dibawa ke Mapolda Sulbar, Kamis (8/24/8/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, penetapan S sebagai tersangka sudah sah. Dia menyebut bahwa penetapan tersangka S melalui gelar perkara dan temuan alat bukti yang cukup.

"Kan kita fokusnya tidak mengejar pengakuan tersangka. Kalau keterangan tersangka (mengelak) tidak kita hitung," kata Syamsu kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Syamsu mengatakan penetepan tersangka S sudah melalui proses yang panjang berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti petunjuk, serta hasil visum.

Penyidik, kata Syamsu, telah menemukan dua alat bukti yang cukup yang mengarah pada keterlibatan S dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun dia enggan menyebutkan alat bukti tersebut. "Itu (wilayah) penyidik," ujar Syamsu.

Saat ini S, kata Syamsu, masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulbar. Penyidik masih mendalami peran serta motif yang diduga dilakukan S dalam pembunuhan kepala sekolah SMAN 2 Bumal bersama istrinya.

"Kita masih mau lihat modus dan perannya, baru kita kembangkan. Sekarang masih didalami," tandas Syamsu.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polda Sulbar menetapkan seorang pria berinsial S sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang kepala sekolah Porepedang (54) dan istrinya Sabriani (50) yang terjadi di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

S ditetapkan tersangka setahun setelah Porepedang dan Sabriani dibunuh di kediamannya, Minggu (7/8/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan penetapan tersangka tersebut. Dia menyebut bahwa S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Setahun Kasus Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa, Polda Sulbar Tetapkan Satu Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com