Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Setahun, Pelaku yang Bunuh Kepala Sekolah dan Istrinya di Mamasa Ditangkap

Kompas.com - 25/08/2023, 14:43 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Kerja keras aparat gabungan Polda Sulbar mengungkap misteri kasus pembunuhan pasutri bernama Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) setahun lalu mulai terkuak.

Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang menghebohkan publik Mamasa tersebut. S sendiri berulang kali menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, S akhirnya dijemput paksa aparat kepolisian Polda Sulbar dan Polres Polewali Mandar, Kamis (24/8/23) sore tadi di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Baca juga: Kepsek di Mamasa dan Istrinya Ditemukan Tewas Penuh Luka, Anaknya Kritis

Suasana histeris mewarnai proses penjemputan tersangka di rumah keluarganya.

Keluarga tersangka sempat mengamuk dan tak terima jika salah satu tokoh sentral dalam keluarganya tersebut dijadikan tersangka oleh Polda Sulawesi Barat.

Bahkan, mereka sempat jatuh pingsan saat tersangka akan dibawa petugas ke Mapolda Sulbar guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Suasana berubah riuh saat sejumlah keluarga bahkan nekat menahan mobil yang akan membawa tersangka ke Mako Polda Sulbar di Mamuju.

Pihak keluarga berdalih jika S selama ini merasa tidak bersalah dan juga tidak terlibat dalam kasus pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi tersebut.

Upaya pemjemputan tersangka berjalan cukup alot. Agar pihak keluarga tersangka tidak menimbulkan reaksi berlebihan, aparat kepolisan membutuhkan waktu selama hampir satu jam bernegosiasi dengan pihak keluarga yang menolak tersangka dibawa polisi.

Baca juga: Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Tak Kunjung Terungkap, Polda Sulbar Minta Bantuan Warga

S sendiri juga sempat membela diri dengan menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan kepala SMAN 2 Buntu Malangka itu. Pelaku juga menilai, polisi tak punya alat bukti cukup untuk menetapkan dirinya.

“Bukti apa yang digunakan polis untuk menetapkan saya sebagai tersangka,” tutur tersangka sesaat sebelum dijemput Polisi ke Mapolda Sulbar.

Meski pihak keluarga menolak, namun tersangka tetap dibawa petugas ke Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pasca-resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol syamsu ridwan kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) menyebutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar telah menetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Setahun Kasus Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa, Polda Sulbar Tetapkan Satu Tersangka

Namun, Syamsu belum memberikan penjelasan seperti apa modus dan bentuk keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan keluarga Porepadang di Mamasa setahun lalu.

"Hari ini (Kamis) penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan pasutri di Aralle," jelasnya.

Syamsu menuturkan pihaknya tengah menjemput S di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Tersangka telah dibawa ke Polda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Porepadang dan istrinya Sabriani ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, anak pasutri tersebut bernama Marvel (14) juga ditemukan kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com