KOMPAS.com - Gedung Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Surabaya digembok sejak tahun 2021 lalu oleh mantan kepala sekolah.
Akibatnya, ratusan siswa SMK Prapanca 2 Surabaya tersebut tidak bisa mengikuti pembelajaran di gedung sekolahnya sendiri dan harus berpindah-pindah tempat.
Penggembokan gedung sekolah ini diduga dilakukan oleh eks kepala sekolah bernama Soewandi yang diberhentikan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPW JT) dari jabatannya karena sudah berusia lebih dari 60 tahun.
Sebanyak 150 siswa SMK Prapanca 2 Surabaya tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gedung sekolah, meskipun telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Kepala Kanwil BPN Jatim Akui Ada Cacat Administrasi pada HGB Gedung Wismilak Surabaya
Wakil Komite SMK Prapanca 2 Surabaya, Sunarti mengeluhkan kondisi ini, lantaran saat awal masuk sekolah, para orangtua sudah membayar uang gedung dan SPP rutin setiap bulan.
"Harapan kami, anak-anak bisa kembali belajar di sekolahnya. Katanya merdeka belajar, tetapi anak-anak kami belum merdeka belajarnya. Biarkan polemik ini pengadilan dan hukum yang menentukan, jangan jadikan anak-anak ini korbannya," tegasnya dalam pers konferensi di kantor PWI Jatim, Jumat (18/8/2023).
Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 Surabaya, Gugus Legowo mengungkapkan proses pembelajaran siswa yang terdaftar di dapodik SMK Prapanca 2 hingga saat ini berjalan dengan baik meskipun harus berpindah-pindah di gedung milik yayasan.
Baca juga: Kasus Pelajar Ngamuk dan Rusak Sekolah Lain di Kulon Progo Berakhir Damai
"Padahal jika di sekolah induk mereka bisa mendapat fasilitas dengan layak. Harapan kami proses hukum segera berjalan, pihak-pihak dan dinas terkait bisa turut membantu," pungkasnya.
Ketua YPW JT, Lutfil Hakim mengungkapkan tidak ada masalah legalitas yayasan dan data siswa karena semua terdata di kemendikbud secara resmi.
"Hanya saja bangunan sekolah dikuasai orang. Dan pihak kepolisian yang kami dilapori tidak ada tindakan. Jadi anak-anak ini sudah kami pindah ke SMK Prapanca 1 dan Stikosa AWS karena satu lokasi," tegasnya.
Lutfil mengungkap, permasalahan ini berawal dari Soewandi yang menolak diberhentikan dan tetap menjalankan proses belajar mengajar tanpa perizinan di gedung SMK Prapanca 2.
Hal ini berujung delapan siswa kelas XII yang selama ini mengikuti pembelajaran di bawah yayasan baru yang dibuat Soewandi tidak dapat mengikuti ujian kelulusan.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Sekolah di Makassar, Diduga Bunuh Diri
"Saat itu pihak kami akhirnya kami yang mengurus ujian susulan para siswa dan ijazahnya. Dan akibat kejadian itu, sisa siswa yang awalnya masih mengikuti pembelajaran di bawah yayasan baru itu akhirnya tidak mau melanjutkan pembelajaran. Dan gedung itu sekarang kondisi kosong tidak ada aktivitas," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak YPW JT telah melaporkan Soewandi telah melaporkan empat perkara pidana di tahun 2022.
Laporan tersebut terkait ditahannya berkas ijazah lulusan tahun 2021, dugaan penyelewengan dana Bos, menempati perkarangan orang lain tanpa hak dan penggelapan aset, serta terakhir penyelenggaraan pendidikan tanpa izin.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sekolah Diduga Digembok Mantan Kasek, Siswa SMK Prapanca 2 Surabaya Tak Bisa Masuk Gedung 2 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.