Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bambang Tri Serahkan Memori Kasasi Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi, Sebut Kliennya Tak Bersalah

Kompas.com - 21/08/2023, 16:56 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), atas vonis banding 4 tahun terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terdakwa, kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan ITE itu melakukan upaya hukum dengan jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut dilakukan karena tim kuasa hukum meyakini Bambang Tri tidak bersalah dan harus dibebaskan.

Baca juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

"Karena menurut kami beliau tidak bersalah. Kita daftarkan, kita ajukan untuk membuat memori kasasinya," kata Kuasa Hukum Bambang Tri, Eggi Sudjana, saat di PN Kota Solo, pada Senin (21/8/2023).

Lebih lanjut, pihaknya berharap hakim agung memperhatikan seluruh bukti dan unsur hukum yang mereka ajukan.

Sebab, hingga kini permintaan untuk menunjukkan ijazah asli Presiden Jokowi belum dilaksanakan.

Kemudian, diperkuat dengan putusan PN Kota Solo memutuskan 6 tahun, dari tuntutan 10 tahun. Kemudian, dianulir oleh Pengadilan Tinggi Semarang menjadi 4 tahun.

"Nah itu menganulir artinya Bambang Tri dan Gus Nur tidak melakukan hoaks atau tidak melakukan berita bohong, menyebarkan berita bohong. Nah ini poin pentingnya," ujarnya.

Eggi Sudjana menambahkan secara logika hukum, menekankan untuk Bambang Tri dibebaskan.

Kemudian, ia juga berharap pengajuan kasasi ini disetujui. Sehingga berdampak hukum akan kedudukan Presiden Jokowi.

"Karena cacat proses pencapresan. Harus mengambilkan ijazahnya minimal SMA. Nah ternyata ijazahnya tidak ada berarti cacat proses. Maka terjadilah batal, secara hukum sebagai presiden. Karena dia tidak memenuhi syarat sebagai presiden," tutupnya.

Baca juga: Tuntut Bambang Tri dan Gus Nur 10 Tahun Penjara, Kajari Solo: Yang Memberatkan, Kedua Terdakwa Sudah Pernah Dihukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com