Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri

Kompas.com - 28/03/2023, 17:54 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama mengungkap ketidakharmonisan antara Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), setelah penahanan.

Keduanya melakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/4/2023). Gus Nur melakukan persidangan terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Bambang Tri Mulyono.

Gus Nur mengatakan setelah sidang, hubungan mereka kurang harmonis sejak keduanya diperiksa di Bareskrim Polri sekitar 4 bulan lalu.

Baca juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

"Tak berbincang dengan Bambang Tri. Tapi kita tidak bertengkar, gak berantem fisik tidak. Hanya memang sudah tidak cocok," kata Gus Nur di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (28/3/2023).

Ketidakharmonisan itu, diungkap Gus Nur setelah mengetahui informasi dari penyidik soal anggota TNI, yang jarinya hilang satu seperti yang disebut Bambang Tri pada kasus sebelumnya.

Dalam foto itu, Gus Nur melihat jari anggota TNI itu lengkap. Kemudian, Gus Nur menunjukkan foto itu kepada Bambang Tri, saat melengkapi bekas. Tapi, timbal balik yang diberikan Bambang Tri yang membuat hubungan mereka tak harmonis.

"Saya spontan, foto itu saya tunjukan ke Bambang Tri, saya dibentak Bambang Tri sambil melotot 'ngapain anda menunjukan ini ke saya, apa maksudnya, saya punya foto yang jarinya 4, mau apa?'. Setelah itu, dia bentak penyidik. Sejak itu 180 derajat mindset saya berubah tentang Bambang Tri. Dan foto yang saya lihat memang 10 jarinya," cerita Gus Nur.

Setelah kejadian itulah, Gus Nur mengaku selalu meminta pisah kamar tahanan dengan Bambang Tri dan tidak saling berbicara.

"Saya tidak pernah bicara, selalu minta pisah kamar. Ya sepatah dua patah kata, tapi dia minta rokok ke saya. Ini hampir 2 minggu dia tidak minta rokok ke saya. Dari hati saya terdalam, saya tidak bisa dengan orang ini karena saya dibentak," ucapnya.

Baca juga: Sugik Nur dan Bambang Tri Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Presiden Sempat Bertengkar di Rutan, Ini Penyebabnya

Kemudian, terkait pledoi yang diajukan olehnya menegaskan, produk ijazah Jokowi itu merupakan produknya Bambang Tri. Sehingga, ia menganggap dirinya tidak sepatutnya dituntut 10 tahun penjara, seperti Bambang Tri.

Dia mengaku hanya sebagai perantara, karena menjadi pembawa acara dalam podcast YouTube, yang membahas soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Intinya tadi itu dan saya sebenarnya enggak ada hubungannya sama Bambang Tri, dia itu kan narasumber. Saya host, saya mengundang dia. Isi di luar tanggung jawab saya," ujarnya.

Disisi lain, ia menyesalkan kontribusi Bambang Tri dipersidangan, karena menurut, Gus Nur, hanya dia yang mengahdirkan, tiga saksi ahli. Sedangkan, dari pihak Bambang Tri tidak pernah bisa menghadirkan saksi.

"Fakta persidangan, Bambang Tri tak menghadirkan satupun saksi. Secara administrasi, semua saksi di persidangan saya yang membiayai. Bambang Tri itu, sepeserpun, serupiah pun tak keluar duit waktu sidang. Coba kalau sidang dipisah, tak ada saksi sebenarnya. Bahkan pernah bentak kuasa hukum," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com