www.kompas.com
Kuasa Hukum Bambang Tri, Eggi Sudjana, saat menyerahkan memori kasasi di PN Kota Solo, pada Senin (21/8/2023).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+