KOMPAS.com - Soekarno dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun di tahun 1930 setelah dipenjara di Penjara Banceuy, Bandung, Jawa Bawat, selama 8 bulan tanpa persidangan.
Secara formal, ia dituduh mengambil bagian dalam sebuah organisasi yang bertujuan untu menjalankan kejahatan serta menggulikan kekuasaan Hindia Belanda yang telah ada.
Setelah vonis, Soekarno dipindahkan dari Penjara Banceuy ke Penjara Sukamiskin.
Menurut Bung Karno, Sukamiskin adalah penjara yang disediakan untuk para pelanggar hukum Bangsa Belanda dan tempat bagi penjahat-penjahat kelas kakap.
Baca juga: Sukarno di Dalam Penjara Banceuy Bandung
Hal tersebut diceritakan Soekarno dalam Buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat yang ditulis Cindy Adams.
Penjara Sukamiskin terdiri dari tiga kelas yakni mereka yang dihukum selama 1 tahun, kelompok yang ditahan sampai 10 tahun dan kelompok terbesar yang dipenjara lebih dari 10 tahun.
Soekarno ditahan di sel 233 yang terletak di atas tangga besi di tingkat dua dekat pojok. Untuk Soekarno, seluruh blok dikosongkan. Panjang sel itu 15 ubin dengan lebar hanya 12 ubin.
Tetangga sel terdekat dalah pembunuh berat yang merampok perempuan dan membunuh tiga anaknya.
Makanan itu pun harus diperiksa oleh penjaga.
Inggit, istri Soekarno kemudian mengirimkan telur. Jika yang dikirim telur asin, maka ada kabar berita buruk tapi Soekarno tak tahu detailnya.
Baca juga: Mengenal Cindy Adams Penulis Buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat
Selain itu saat Inggit membawa telur biasa, Soekarno akan mengecek kulitnya sebelum dimakan.
Satu tusukan peniti berarti "Kabar baik". Dua tusukan jarum berarti "Seorang kawan ditangkap".
Sementara tiga tusukan berarti penyergapan besar-besaran, semua pemimpin ditangkap.
Inggit kemudian mengirim buku agama yang menjadi sarana komunikasi. Jika Inggit datang membawa buku agama pada 24 April, maka Soekarno harus membuka bab 4 halaman 24.