BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan (Kalsel) tak ingin kasus penikaman di lingkungan sekolah yang melibatkan siswa terulang.
Selain pengadaan metal detector, Disdik Kalsel juga berencana menambah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dari 3 hari menjadi 7 hari.
"MPLS dari 3 hari akan diperpanjang menjadi 7 hari,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun dalam keterangannya yang diterima, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Siswa di Sekolahnya Tikam Temannya, Kepsek Tak Menduga, Suasana Sekolah Kondusif
MPLS, kata pria yang akrab disapa Madun ini, akan lebih banyak diajarkan pembentukan karakter, tata krama dan sopan santun sehingga diharapkan akan terjadi saling menghargai antar siswa.
"Ini menjadi pelajaran saya dan evaluasi saya bahwa bukan hanya cerdas dalam menorehkan nilai namun karakter harus pula diutamakan,” jelas Madun.
Madun juga sudah berencana agar seluruh sekolah akan dilengkapi dengan metal detector secara bertahap dan juga CCTV untuk memantau para siswa.
"Kita minta sekolah mempunyai alat metal detektor dan CCTV dengan hanya satu operator,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa salah satu SMA Negeri di Banjarmasin, Kalsel menikam teman sekolahnya hingga luka parah pada, Senin (31/7/2023).
Penikaman itu dilakukan ARR (15) terhadap korban MRN (15) didalam kelas sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Kasus ini kemudian viral setelah aksi pelaku menikam korban terekam kamera pengawas CCTV.
Dari keterangan pihak kepolisian, penikaman itu diduga karena pelaku sakit hati sering di-bully oleh korban.
Kini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin akibat luka tikam yang dideritanya.
Baca juga: Laporkan Siswa yang Tikam Anaknya ke Polisi, Orangtua Bantah Korban Sering Bully Pelaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.