Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 15 Tahun asal Bandung Jadi Korban TPPO, Dibebankan Utang Rp 3 Juta

Kompas.com - 28/07/2023, 18:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -Seorang anak berinisial A (15) warga Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut lantaran adanya laporan dari salah satu warga di Polsek Ibun pada 23 Juli 2023 .

Polsek Ibun dan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung kemudian melakukan sejumlah penyelidikan.

"24 dan 25 Juli kami lakukan penyelidikan, ternyata kami mendapatkan informasi jika anak tersebut ada di Bangka Belitung," katanya di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Astakira Cianjur Bongkar Perputaran Uang di Praktik Perdagangan Orang

Anak tersebut sudah bisa dikembalikan kepada orangtuanya pada 26 Juli 2023.

Usai diamankan, barulah terungkap rentetan kejadian sehingga anak tersebut bisa menjadi korban TPPO.

Kepada polisi, korban mengaku sudah meninggalkan rumahnya sejak 15 Juli 2023.

Kedua orangtua korban pada awalnya tidak curiga dengan kepergian anak, lantaran sempat dimintai izin untuk pergi ke rumah neneknya.

"Kemudian dilakukan penyelidikan, diketahui si anak pernah naik travel berangkat untuk bekerja. Yang awalnya si anak pamit untuk ke rumah neneknya. Kemudian didapatkan informasi bahwa anak itu berada di Bangka Belitung," tambahnya.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi Sepulang Ibadah Haji, Ternyata DPO Kasus Perdagangan Orang

Dibebankan utang 

Agar bisa memulangkan kembali korban, pihak Polsek Ibun dan Satreskrim Polresta Bandung berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Belakangan diketahui korban sudah bekerja sebagai pencari ikan.

Awalnya, lanjut Kusworo, korban enggan pulang lantaran memiliki utang sebesar Rp 3 juta kepada orang yang memberangkatkannya.

"Namun setelah dikomunikasikan dengan keluarga korban, anak itu tidak berani pulang. Karena harus mengembalikan hutang yang begitu besar senilai Rp 3 juta sekian. Sehingga si anak harus bekerja di sana untuk memenuhi hutangnya," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com