KOMPAS.com - Sejumlah titik di Benteng Vastenburg Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), disita Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (26/7/2023).
Penyitaan terlihat dari isi plakat yang terpasang di sejumlah titik, yang tertera tulisan, "Tanah dan Bangunan ini Beserta Isinya Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat".
Penyitaan berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjerat Benny Tjokrosaputro.
Selain Benteng Vastenberg, penyitaan aset juga dilakukan di tanah dan bangunan tempat wisata waterboom di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Vastenburg adalah salah satu dari 275 benteng yang dibangun Kolonial Belanda di awal keberadaannya di Nusantara.
Benteng Vastenburg didirikan Gubernut Jenderal Baron Van Imhoff tahun 1775 hingga 1779 atau 32 tahun setelah berdirinya Keraton Surakarta yang menjadi pusat Kerajaan Mataram baru.
Dikutip dari uns.ac.id, Vasteburg awalnya diberi nama Fort De Grootmoedigheid. Vasteburg sendiri berarti istana yang dikelilingi tembok kuat.
Bangunan tersebut digunakan pasukan Belanda untuk mengawasi aktivitas Keraton Surakarta sejak Pemerintahan Paku Buwono III.
Hal tersebut diperkuat dengan lokasinya yang berada di antara Keraton Kasunan Surakarta dengan rumah Gubernur Belanda. Bahkan disebutkan dulu terdapat satu meriam kuno yang diarahkan tepat ke keraton.
Selain itu, penempatan benteng di lokasi tersebut untuk memecah tiga teritori yakni perkampungan Arab di sebelah barat, perkampungan Cina di sebelah utara-timur dan keraton di sebelah selatan.
Ada ketakutan dari pihak VOC, ketiga kekuatan tersebut bergabung dan mengancam hegomoni VOC.
Bentuk Benteng Vastenburg sama dengan dengan benteng-benteng lain yang dibangun Belanda yakni bujur sangkar dengan ujung terdapat ruangan yang sama untuk tekhnik peperangan yang disebut seleka (bastion).
Pintu masuk berada di barat dan timur dengan jembatan jungkit. Bangunan juga terdiri dari beberapa barak yang terpisah.
Sementara di tengah, terdapat lahan terbuka yang cukup luas untuk pasukan dan apel bendera.
Baca juga: Kuliner Langganan Jokowi Ikut Meriahkan Festival Kuliner Legendaris di Benteng Vastenburg Solo
Pada tahun 1942, Belanda menyerahkan benteng tersebut ke tentara Jepang bernama T Maze. Lalu pada tahun 1945, saat Indonesia merdeka, Benteng Vasteburg jatuh ke pangkuan Indonesia dan dimiliki oleh pihak sipil.