Salin Artikel

Sejarah Benteng Vastenburg Solo yang Disita Kejagung, Dibangun Tahun 1775

Penyitaan terlihat dari isi plakat yang terpasang di sejumlah titik, yang tertera tulisan, "Tanah dan Bangunan ini Beserta Isinya Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat".

Penyitaan berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjerat Benny Tjokrosaputro.

Selain Benteng Vastenberg, penyitaan aset juga dilakukan di tanah dan bangunan tempat wisata waterboom di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Sejarah Benteng Vasteburg

Vastenburg adalah salah satu dari 275 benteng yang dibangun Kolonial Belanda di awal keberadaannya di Nusantara.

Benteng Vastenburg didirikan Gubernut Jenderal Baron Van Imhoff tahun 1775 hingga 1779 atau 32 tahun setelah berdirinya Keraton Surakarta yang menjadi pusat Kerajaan Mataram baru.

Dikutip dari uns.ac.id, Vasteburg awalnya diberi nama Fort De Grootmoedigheid. Vasteburg sendiri berarti istana yang dikelilingi tembok kuat.

Bangunan tersebut digunakan pasukan Belanda untuk mengawasi aktivitas Keraton Surakarta sejak Pemerintahan Paku Buwono III.

Hal tersebut diperkuat dengan lokasinya yang berada di antara Keraton Kasunan Surakarta dengan rumah Gubernur Belanda. Bahkan disebutkan dulu terdapat satu meriam kuno yang diarahkan tepat ke keraton.

Selain itu, penempatan benteng di lokasi tersebut untuk memecah tiga teritori yakni perkampungan Arab di sebelah barat, perkampungan Cina di sebelah utara-timur dan keraton di sebelah selatan.

Ada ketakutan dari pihak VOC, ketiga kekuatan tersebut bergabung dan mengancam hegomoni VOC.

Bentuk Benteng Vastenburg sama dengan dengan benteng-benteng lain yang dibangun Belanda yakni bujur sangkar dengan ujung terdapat ruangan yang sama untuk tekhnik peperangan yang disebut seleka (bastion).

Pintu masuk berada di barat dan timur dengan jembatan jungkit. Bangunan juga terdiri dari beberapa barak yang terpisah.

Sementara di tengah, terdapat lahan terbuka yang cukup luas untuk pasukan dan apel bendera.

Pada tahun 1942, Belanda menyerahkan benteng tersebut ke tentara Jepang bernama T Maze. Lalu pada tahun 1945, saat Indonesia merdeka, Benteng Vasteburg jatuh ke pangkuan Indonesia dan dimiliki oleh pihak sipil.

Hingga tahun 1986, benteng tersebut ditempat oleh TNI selaku Badan Pertanahan dan Keamanan RI.

Pada tahun 1970 hingga 1980-an, benteng ini kerap digunakan untuk pelatihan keprajuritan dan pusat Brigadir Infantri 6/Trisakti Baladaya/Kostrad untuk wilayah Karesidenan Surakarta dan sekitarnya.

Lalu Hartomo berinisiatif tanah di sekitar benteng harus dikelola oleh investor swasta karena Pemkot membutuhkan dana untuk untuk pemindahan Brigif Kostrad.

Lalu pada tahun 1991 dilakukan proses tukar guling dengan pihak swasta hingga terkapling-kapling dengan kepemilikan lima instansi yang berbeda.

Berdasarkan Laporan Studi Arkeologis yang disusun BP3 Jateng, kawasan tersebut dikuasai lima investor swasta yakni PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon dan sisanya dimiliki perseorangan.

PT Benteng Gapuratama, perusahaan milik Robby Sumampauw tercatat memiliki sebagian besar lahan di dalam benteng dan juga beberapa area di luar benteng.

Sementara itu Karolus Kale (80), penjaga Benteng Vastenburg menceritakan kepemilikan lahan di kawasan tersebut.

Dikutip dari Tribun Solo, Karolus sendiri mengaku telah menjaga kawasan Benteng Vasteburg sejak 8 Mei 1990. Ia adalah pensiunan tentara dengan pangkat terakhir sebagai Sersan Kepala (Serka).

"Saya tentara Brigif 6 itu, saya pensiunan Sersan Kepala (Serka), terakhir saya bagian intel. Saya sekolah intelnya di Magelang sana. Makanya saya tahu sejarahnya benteng ini bukan milik perorangan," sebutnya.

Kala itu ia bertugas sebagai keamanan yang mengawasi lahan 13 hektare.

"Saya itu sebagai keamanan mengawasi 13 hektar. Dulu dipegang saya sepenuhnya. Tahun 1990 tanggal 8 Mei," kata dia.

Karolus mengaku mendukung peniyitaan karena kawasan tersebut sangat bersejarah dan seharusnya menjadi kepemilikan pemerintah bukan perorangan

https://regional.kompas.com/read/2023/07/28/101500278/sejarah-benteng-vastenburg-solo-yang-disita-kejagung-dibangun-tahun-1775

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke