KOMPAS.com - Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan menghadapi sejumlah tantangan.
Pancasila sebagai dasar negara digunakan untuk mengatur pemerintahan atau seluruh administrasi negara.
Setelah, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, penerapannya tidak berjalan mulus.
Terjadi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam menerapkan Pancasila di awal masa Kemerdekaan.
Ada sejumlah tantangan penerapan pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan, yaitu:
Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948, pemberontakan tersebut terjadi selama tiga bulan.
Latar belakang pemberontakan PKI Madiun adalah adanya permasalahan yang cukup rumit antara pemerintah dan golongan sayap kiri.
Peristiwa tersebut diawali dengan jatuhnya kabinet Amir Sjarifuddin pada tanggal 28 Januari 1948, kemudian dibentuk kabinet baru yang bernama Kabinet Hatta.
Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Awal Kemerdekaan
Namun, Mohammad Hatta membentuk kabinet baru tanpa mengikutsertakan gologan sayap kiri.
Kondisi tersebut membuat golongan sayap kiri merasa kecewa dan berniat melakukan pemberontakan.
Situasi semakin memanas setelah Muso, tokoh komunis senior Indonesia kembali ke Tanah Air setelah belajar di Uni Soviet.
Muso membentuk badan baru yang berisikan partai-partai sayap kiri, salah satunya PKI.
Mereka kemudian melakukan perjalanan propaganda ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pemberontakan PKI Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948 pada pukul 03.00 dini hari.
Pemberontakan tersebut merupakan pemeberontakan pertama setelah Indonesia Merdeka.