Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi ASN Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Kompas.com - 25/07/2023, 18:12 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur pada Selasa (25/7/2023).

Adapun tersangka baru tersebut yakni S (54), aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok.

"Penyidik Pidsus menetapkan satu orang lagi tersangka kasus korupsi kegiatan usaha pertambangan pasir besi PT AMG Kabupaten Lombok Timur inisial S pekerjaan ASN," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera melalui sambungan telepon.

Baca juga: 3 ASN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Efrien mengatakan, tersangka S ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus selama 6 jam.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka S langsung ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB untuk dibawa ke Lapas Klas II Kuripan Lombok Barat," kata Efrien.

Baca juga: Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur, Direktur PT AMG Kembalikan Kerugian Negara Rp 800 Juta

Masa penahanan tersangka S selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 25 Juli 2023 sampai dengan 13 Agustus 2023.

Sebelumnya, pada Maret 2023, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni RAW (30) jabatan Kepala Cabang PT Anugrah Mitra Graha (PT AMG), PS (73) Direktur PT AMG dan ZA (58) jabatan Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB.

Kemudian, pada Kamis (20/7/2023), disusul tiga tersangka lainnya yakni MH mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), SM mantan Kabid Minerba ESDM dan SI Kepala Kantor Unit Pelabuhan Kelas lll Labuhan Lombok.

Total tersangka kasus korupsi pasir besi hingga saat ini menjadi tujuh tersangka.

Dari perkara tersebut, penyidik Pidsus Kejati NTB menemukan dugaan kerugian negara senilai Rp 36 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com