Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi Tambang Pasir Besi

Kompas.com - 08/05/2023, 22:57 WIB
Andi Hartik

Editor

MATARAM, KOMPAS.com - Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menolak gugatan praperadilan yang diajukan Zainal Abidin, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB.

Gugatan praperadilan itu terkait dengan status Zainal Abidin yang menjadi tersangka korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan yang dimohonkan Zainal Abidin seluruhnya," kata Glorious Agundoro, selaku hakim tunggal, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (8/5/2023), seperti dikuti Antara.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Besi, Eks Kadis ESDM NTB Ajukan Praperadilan

Pertimbangan hakim menolak gugatan praperadilan itu karena menilai alat bukti yang dihadirkan pihak termohon, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, sudah memenuhi untuk menetapkan status tersangka terhadap Zainal Abidin.

Sehingga, hakim menilai penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Kadis ESDM NTB Diberhentikan Sementara sebagai ASN

Adapun alat bukti yang dihadirkan pihak kejaksaan berupa dokumen hasil sitaan, keterangan saksi, dan pernyataan adanya kerugian negara senilai Rp 2 miliar dari kesaksian Korwas Investigasi BPKP Perwakilan NTB.

"Dua alat bukti yang dihadirkan termohon dalam menetapkan pemohon (Zainal Abidin) sebagai tersangka sudah sah,"jelas hakim.

Sebelumnya, Zainal Abidin mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka terhadap dirinya. Permohonan praperadilan itu teregistrasi di Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Mtr tertanggal 13 April 2023.

Zainal Abidin menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejati NTB terkait tindak pidana korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur tidak atau belum cukup bukti.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com