BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi memberhentikan sebuah mobil pribadi bernomor polisi B 05 CROT, pada Sabtu (22/7/2023).
Menurut informasi, mobil warna merah berpelat Jakarta itu diberhentikan polisi usai menyaksikan gelaran Banyuwangi Fashion Festival di D'Jawatan Benculuk.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar memastikan, pelat nomor mobil tersebut adalah palsu.
"Nopol (nomor polisi) tersebut palsu," kata Randi, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Petani Asal Banyuwangi Diduga Terlibat Sindikat Jual Beli Senpi, Ditangkap di Jember
Polisi memberhentikan mobil berpelat B 05 CROT itu saat kondisi tengah ramai massa.
"Jadi, saat melihat kendaraan dengan nomor polisi tersebut, petugas kami langsung memberhentikan," ucap Randy.
Menurut Kasatlantas, nomor polisi pada mobil berjenis minibus tersebut palsu. Dia menegaskan tidak dibenarkan kendaraan dengan nomor awal nol.
"Tentu akan diberikan sanksi penegakan hukum," ujar dia.
Tak hanya itu, polisi juga tetap memberikan sanksi administratif agar paham dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku.
"Kami akan memanggil orangtua pengendara dan secara bersama-sama Kepala Desa dan Pak RT. Kami berikan edukasi," terang Randy.
Baca juga: Penyanyi Cilik yang Sempat Viral, Farel Prayoga Akhirnya Masuk SMP Negeri Idamannya di Banyuwangi
Tujuannya, agar paham terkait penggunaan nomor polisi pada kendaraan.
Sementara itu, terkait pemilik mobil tersebut masih menjadi misteri.
"Karena penting. Pemahaman aturan tersebut harus dilakukan bersama-sama. Edukasi akan diberikan di hadapan perangkat desa dan sekaligus orangtua dari pelaku pelanggaran," ujar Randy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.