Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Jambi Tewas Dibunuh Kakak Beradik, Korban Sempat Ribut dengan Teman Kencan

Kompas.com - 22/07/2023, 18:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MH (41), pria di Kota Jambi tewas usai dianiaya saat terlibat keributan dengan teman kencannya di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Gajah mada, Jelutung pada Kamis (20/7/2023).

Pelaku penganiayaan yang menewaskan MH adalah kakak beradik, HS (19) dan HW (18).

Peristiwa tersebut berawal saat MH melakukan transaksi seks dengan seorang perempuan melalui aplikasi online.

Setelah sepakat soal harga, korban pun mendatangi kamar indekos wanita yang dipesannya untuk berkencan.

Sempat terjadi keributan antara MH dengan teman kencannya karena foto yang diaplikasi berbeda dengan aslinya.

Baca juga: Ada Kepulangan Jemaah Haji, Aktivitas Truk Batu Barat di Jambi Kembali Dihentikan

Keributan korban dengan pasangan kencannya tersebut terdengar HS dan HW. Lantas, kakak beberadik tersebut mendatangi kamar wanita yang tak lain masih memiliki ikatan saudara tersebut.

Tak terima dengan keributan tersebut, HW langsung menyerang MH dan memiting leher korban.

Melihat korban tak berdaya, pelaku HS pun menusuk korban menggunakan pisau dan melempar bongkahan batu ke kepala korban.

"Pelaku ini kakak beradik. Motifnya awalnya korban merasa tidak sesuai dengan apa yang dia lihat saat di aplikasi Michat, sehingga terjadi keributan dan terdengar oleh kedua pelaku," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi Mapolresta Jambi, Jumat (21/07/2023) sore.

Kedua pelaku kemudian meninggalkan korban yang bersimbah darah. Dengan sisa-sisa tenaganya, MH bangkit dan pergi dari lokasi menggunakan motornya.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga Desa di Muaro Jambi Ramai-ramai Beli Mobil dan Naik Haji

Korban lalu lemas dan terjatuh dalam perjalanan. Hingga akhirnya dia dievakuasi warga ke rumah sakit. Saat hendak ditangani tim medis, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku yang sembunyi di rumahnya di wilayah Kecamatan Jelutung dan di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara.

Menurut Kombes Eko Wahyudi, satu di antara dua tersangka merupakan residivis.

"Residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Kencan Berujung Maut di Jambi, Berawal Pesan Wanita Via MiChat Hingga Korban Dibunuh Kakak Adik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com