KOMPAS.com-Polisi melarang truk pengangkut batu bara melintasi jalan nasional di Jambi selama sepekan.
Aturan itu dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang selama masa kepulangan jemaah haji.
Truk pembawa bahan tambang itu dilarang melintas di jalan nasional mulai Selasa (18/7/2023) sampai Selasa (25/7/2023).
"Penghentian sementara ini agar kepulangan jamaah haji ke daerah masing-masing berjalan lancar," kata kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi Kombes Dafi, Selasa, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Pukuli Sopir Truk Batu Bara yang Tolak Beri Pungli, 3 Pemuda di Jambi Ditangkap
Dafi meminta seluruh sopir angkutan batu bara mematuhi aturan yang diberlakukan.
Para sopir diharapkan tidak mencuri-curi kesempatan menjalankan aktivitas angkutan selama periode penghentian sementara.
Hal itu, katanya, bertujuan agar proses pemulangan jemaah haji ke masing-masing kabupaten berjalan lancar.
Polda Jambi ingin memastikan kenyamanan jamaah saat kembali ke daerah masing-masing, terutama jemaah haji berasal dari kabupaten yang dilalui angkutan batu bara.
Sementara itu, proses pemulangan jamaah haji asal Jambi sudah berlangsung sejak Senin (17/7/2023).
Jemaah haji kloter 17 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah tiba di Jambi sekitar 16.55 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Baca juga: Cegah Konflik dengan Warga, Truk Batu Bara di Muara Enim Dibatasi Waktu Operasinya
Selanjutnya pada Selasa (18/7/2023), jemaah haji kloter 18 akan tiba di Jambi diperkirakan sekitar pukul 20.55 WIB.
Kloter 18 berasal dari Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi.
Selanjutnya jemaah haji akan diistirahatkan terlebih dahulu di Asrama Haji Jambi sebelum kemudian dipulangkan dengan menggunakan bus ke daerah masing-masing.
Sebelumnya, saat proses keberangkatan jamaah haji, operasional lalu lintas angkutan batu bara menggunakan jalan nasional di Provinsi Jambi juga dihentikan sementara untuk kenyamanan jemaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.