Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 6 Bulan, Pemprov Jateng Terima Ratusan Aduan Dugaan Pungli di Sekolah

Kompas.com - 15/07/2023, 09:01 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyebut menerima ratusan aduan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Padahal sejak 2020 Pemprov telah menerapkan sekolah gratis.

Berdasarkan data LaporGub!, total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023 masuk sebanyak 284 aduan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Cegah Perundungan Siswa yang Lapor Adanya Pungli di SMKN 1 Sale, Disdikbud Beri Pendampingan

"Namun setelah kita klarifikasi tinggal satu yang sedang kami proses penyelesaiannya. Prinsipnya adalah bahwa tidak semua aduan itu ternyata benar," tutur Uswatun melalui telepon, Jumat (14/7/2023).

Dia mengatakan aduan pungli yang masuk diklarifikasi tapi tidak semua aduan terbukti benar.

"Jadi ada yang memang setelah kita cek itu ternyata tidak terbukti sama sekali. Kita sudah melakukan uji petik baik kepada peserta didik, masyarakat, dan utamanya kepala sekolah," jelasnya.

Aduan pungli ini mencuat buntut dterungkapnya pungli berkedok infak masjid di SMKN 1Sale Rembang. Menanggapi hal itu, pihaknya membuka kanal khusus untuk menampung aduan masyarakat terkait dengan praktik pungli di SMA, SMK, SLB Negeri di Jawa Tengah.

"Bagi warga yang menemukan praktik pungli terhadap siswa dan orangtua/wali murid di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng, dapat melapor melalui whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjaateng atau melalui website dan aplikasi LaporGub!" ungkapnya.

Beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.

Selain itu, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orangtua, dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, paguyuban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com