SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dinilai terlalu tergesa-gesa dalam memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang, Jateng terkait pungutan liar (pungli) yang berkedok infak.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 membolehkan penggalan dana.
"Bahwa Permendikbud 75/2016 membolehkan penggalangan dana dalam bentuk bantuan dan sumbangan bukan pungutan melalui komite sekolah. Di antaranya untuk pengembangan sarana atau prasarana, pembiayaan program dan lain-lain," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Lindungi Siswa yang Ungkap Pungli Berkedok Infak, Ganjar: Jangan Sampai Gurunya Ngamuk sama Muridnya
Menurutnya, infak yang dihimpun bersama komite untuk pemenuhan sarana ibadah yaitu mushala yang tidak wajib dan jumlahnya tidak terikat mestinya bisa dikatagorikan sumbangan.
"Kalau dianggap pungutan kiranya perlu di klarifikasi. Dan apabila salah bisa di ukur tingkat kesalahannya dan mendapat hukuman yang proporsional dan adil," paparnya.
Dia menjelaskan, sanksi seharusnya ada tahapannya mulai ringan, sedang dan berat. Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang bukan korupsi.
"Artinya pengambilan kebijakan kurang tepat. Saya harap Pak Gubernur (Ganjar) tidak langsung memberikan sanksi," kata dia.
Muhdi yakin kepala sekolah yang dicopot setelah peristiwa tersebut merasa syok. Bahkan, guru maupun peserta didik saling menyalahkan satu sama lainnya.
"Apakah dengan kondisi seperti itu menguntungkan buat sekolah? Pasti tidak. Suasananya tidak tenang dan saling menyalahkan. Apalagi anak yang ditanya (percakapan Ganjar dengan siswa) langsung disalahkan, gitu toh," paparnya.
Dia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan sekolah negeri gratis. Namun, lanjutnya, fasilitas seperti mushala juga harus dipenuhi.
"Senang kita, sekolah gratis. Pak Gub memaksa untuk gratis, bagus tetapi harus dipenuhi. Jangan sampai ada laporan, 19 rombel (rombongan belajar) cuma ada 9 rombel. Serta anak-anak suruh diajarin karakter, mushala saja nggak punya itu faktanya," ucap Mahdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.