Salin Artikel

Dalam 6 Bulan, Pemprov Jateng Terima Ratusan Aduan Dugaan Pungli di Sekolah

Berdasarkan data LaporGub!, total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023 masuk sebanyak 284 aduan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Namun setelah kita klarifikasi tinggal satu yang sedang kami proses penyelesaiannya. Prinsipnya adalah bahwa tidak semua aduan itu ternyata benar," tutur Uswatun melalui telepon, Jumat (14/7/2023).

Dia mengatakan aduan pungli yang masuk diklarifikasi tapi tidak semua aduan terbukti benar.

"Jadi ada yang memang setelah kita cek itu ternyata tidak terbukti sama sekali. Kita sudah melakukan uji petik baik kepada peserta didik, masyarakat, dan utamanya kepala sekolah," jelasnya.

"Bagi warga yang menemukan praktik pungli terhadap siswa dan orangtua/wali murid di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng, dapat melapor melalui whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjaateng atau melalui website dan aplikasi LaporGub!" ungkapnya.

Beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.

Selain itu, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orangtua, dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, paguyuban.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/15/090147978/dalam-6-bulan-pemprov-jateng-terima-ratusan-aduan-dugaan-pungli-di-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke