Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pertambangan PT Antam, Kejati Sultra Tangkap Dirut PT LAM, Kerugian Ditaksir Rp 5,7 Triliun

Kompas.com - 12/07/2023, 23:10 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM) berinisial OS, di Jakarta, Rabu (12/7/2023) sore.

OS merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pertambangan nikel di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengungkapkan, tersangka OS ditangkap penyidik tim penyidik Kejati Sultra dibantu tim Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Barat, setelah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan di Kejati Sultra.

"Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tersangka OS kami tangkap di Gedung Lawu, Tamansari, Jakarta Barat," kata Ade, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari

Setelah ditangkap, tersangka OS langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya," terang dia.

Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT.Antam Tbk di Konawe Utara, Penyidik Kejati Sultra sudah mengajukan permohonan pencekalan kepada pemilik PT Lawu Agung Mining, berinisial WA.

Ade mengatakan, hari ini juga tim penyidik Kejati Sultra sedang melakukan pemeriksaan kepada pejabat Kementerian ESDM di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Ia menambahkan, kerugian negara akibat kegiatan pertambangan nikel di blok Mandiodo tersebut berdasarkan perhitungan sementara auditor mencapai Rp 5,7 triliun.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Keduanya adalah General Manager PT Antam Konawe Utara berinisial HW dan pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GLA.

Baca juga: 1 Keluarga Naik Sepeda Motor Ditabrak Mobil Boks di Kendari, Suami Tewas, Istri dan 2 Anak Terluka

Sementara satu orang tersangka berinisial AA, telah dipanggil penyidik Kejati Sultra pada Jumat (26/6/2023) bersama dengan General Manager PT Antam Konawe Utara berinisial HW.

Namun, yang bersangkutan tidak datang tanpa alasan sehingga pihak Kejati Sultra mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan kepada yang bersangkutan.

Dalam kasus ini, Kejati Sultra telah menetapkan empat orang tersangka, yakni GM PT Antam Konawe Utara, HW, Dirut PT Lawu Agung Mining OS, Dirut PT KKP AA dan pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining inisial GLA. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenang Peran Jenderal Gatot Subroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Subroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com