Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Pungli Pembangunan Mushala di SMKN 1 Sale, Disdikbud Jateng Bakal Bantu Perbaikan Sarpras

Kompas.com - 12/07/2023, 22:20 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) berkedok infak di SMKN 1 Sale Rembang digunakan untuk membangun mushala. Selama ini siswa SMKN 1 sale harus menumpang shalat dzuhur dan ashar di SMP terdekat. 

Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengatakan mestinya pihak sekolah menyampaikan kondisinya kepada Disdikbud. Sehingga pihaknya dapat membantu.

“Harusnya ada komunikasi, selama ini belum ada komunikasi. Sebenarnya kami juga bisa men-support dalam jumlah yang tidak secara total. Insyallah ada bantuan perbaikan sarpras (sarana prasarana) di SMKN 1 Sale,” kata Uswatun di kantornya, Rabu (12/7/2023) sore tadi.

Baca juga: Curhat Eks Kepsek yang Dicopot Ganjar karena Pungli, Ajukan Sarpras Sekolah tapi Belum Ada yang Terealisasi

Menurutnya selama ini pihak sekolah kerap lalai dalam memperbarui data Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga pihaknya tidak mengetahui adanya kerusakan fasilitas di satuan Pendidikan di Jateng.

“Sebenarnya terkadang sekolah lupa meng-update dapodik. Padahal kita membaca dari dapodik, termasuk ada pemeliharaan di satuan pendidikan. Misal ada bangunan yang kondisinya rusak berat, ya segera dilakukan update pada Dapodik dan koordinasi dengan cabang dinas,” imbaunya.

Dia mengatakan sejak tahun 2020, Pemprov Jateng melarang keras adanya pungutan dengan diksi atau kedok apapun di sekolah negeri.

“Pak Gubernur juga sudah menyampaikan di mana pun, utamanya di satuan pendidikan ini sangat rentan karena memang mayoritas peserta didik di Jateng ini masih kategori miskin,” katanya.

Pihaknya menambahkan untuk perbaikan sarpras juga bisa dilakukan dengan menggalang dana dari alumni.

"Dari dokumentasi yang dikirimkan memang tampaknya kita perlu turun ke sana untuk asesmen lebih lanjut," ungkapnya. 

Lebih lanjut Uswatun menyebutkan infak diperbolehkan apabila dilakukan secara sukarela dan tidak ditentukan besarannya. Sehingga hal itu tidak memberatkan bagi peserta didik yang tergolong tidak mampu.

“Kalau jatuhnya penentuan nominal yang ditentukan, itu namanya pungutan. Kalau tidak dikoordinir dan dikondisikan itu boleh saja selama sukarela,” tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com