KOMPAS.com - MB (24), warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Desa Tempuran, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023) siang.
Saat ditemukan penjaga kos, mayat korban dalam kondisi tengkurap dengan tangan dan kaki terikat kabel antena televisi.
Sementara mulut korban disumpal dengan handuk. Selain itu, jasad korban sudah mengeluarkan aroma busuk karena diduga sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.
Luka bekas jeratan di leher korban membuat polisi menyimpulkan MB adalah korban pembunuhan.
Selain itu, dari hasil otopsi, ditemukan luka memar akibat benturan keras di bagian kepala.
Baca juga: Pembunuhan LC di Madiun, Perkenalan di Media Sosial yang Berujung Maut
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni IR (28), warga Klaten, Jawa Tengah.
IR ditangkap di rumah keluarganya di Pekanbaaru, Riuu di tengah pelariannya. Bahkan untuk mengelabuhi polisi, IR sempat menggundul rambutnya.
Polisi berhasil menangkap IR setelah memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman, IR tampak keluar masuk kamar korban.
Namun rekan korban mengaku tak mengenal pria tersebut karena MB dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tak pernah menceritakan pria yang dekat dengannya.
“Tersangka kami tangkap di rumah keluarganya di Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun oleh Tukang Bangunan, Korban Kenal Pelaku di Medsos
Pelaku dan korban kenal di media sosial sejak Desember 2022. Karena merasa cocok, keduanya akhirnya memutuskan bertukar nomor telepon dan bertemu di salah satu tempat di Madiun.
Hubungan tersangka dan korban semakin dekat. Bahkan, tersangka dan korban sudah beberapa kali berhubungan badan.
Pada Minggu (2/7/2023), pelaku datang ke kos korban dan mereka sempat melakukan hubungan suami istri.
Baca juga: Emosi Wajah Istrinya Diejek, Tukang Bangunan Bunuh Pemandu Lagu Karaoke di Madiun
Saat itu pelaku melihat dompet korban yang berisi pecahan uang Rp 100.000 dalam jumlah yang banyak. Melihat hal itu, korban berniat menguasai harta milik korban.