www.kompas.com
Tersangka IR saat dihadirkan di Mapolres Madiun mengakui membunuh MB, pemandau lagu karaoke lantaran ingin menguasai harta dan sakit hati istrinya di hina, Selasa (11/7/2023).(KOMPAS.com/Dokumentasi Polres Madiun)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+