Salin Artikel

Kronologi Pemandu Lagu di Madiun Dibunuh oleh Tukang Bangunan, Kenal di Medsos, Pelaku Jerat Leher Korban

Saat ditemukan penjaga kos, mayat korban dalam kondisi tengkurap dengan tangan dan kaki terikat kabel antena televisi.

Sementara mulut korban disumpal dengan handuk. Selain itu, jasad korban sudah mengeluarkan aroma busuk karena diduga sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Luka bekas jeratan di leher korban membuat polisi menyimpulkan MB adalah korban pembunuhan.

Selain itu, dari hasil otopsi, ditemukan luka memar akibat benturan keras di bagian kepala.

Tangkap pelaku pembunuhan di Pekanbaru

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni IR (28), warga Klaten, Jawa Tengah.

IR ditangkap di rumah keluarganya di Pekanbaaru, Riuu di tengah pelariannya. Bahkan untuk mengelabuhi polisi, IR sempat menggundul rambutnya.

Polisi berhasil menangkap IR setelah memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman, IR tampak keluar masuk kamar korban.

Namun rekan korban mengaku tak mengenal pria tersebut karena MB dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tak pernah menceritakan pria yang dekat dengannya.

“Tersangka kami tangkap di rumah keluarganya di Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo.

Pelaku dan korban kenal di media sosial sejak Desember 2022. Karena merasa cocok, keduanya akhirnya memutuskan bertukar nomor telepon dan bertemu di salah satu tempat di Madiun.

Hubungan tersangka dan korban semakin dekat. Bahkan, tersangka dan korban sudah beberapa kali berhubungan badan.

Pada Minggu (2/7/2023), pelaku datang ke kos korban dan mereka sempat melakukan hubungan suami istri.

Saat itu pelaku melihat dompet korban yang berisi pecahan uang Rp 100.000 dalam jumlah yang banyak. Melihat hal itu, korban berniat menguasai harta milik korban.

Selang sehari kemudian, pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka IR kembali mendatangi kamar kos-kosan korban.

Saat masuk kamar, tersangka IR melihat korban dalam posisi lengah dengan kondisi badan tengkurap sambil main handphone.

Ia pun membunuh korban dengan cara mencekik dan mengikat leher korban dengan tali. Selain itu ia juga menginjak kepala korban beberapa kali.

“Tersangka IR juga menginjak kepala korban beberapa kali hingga membentur lantai. Setelah itu, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan kabel antena televisi dan menyumbat mulut MB dengan handuk agar korban tidak berontak lagi,” ungkap Wakapolres Madiun, Kompol Yulie Krisna.

Setelah membunuh korban, pelaku mengambil dompet milik MB yang berisi uang Rp 5 juta, serta dua ponsel dan motor Yamaha NMax.

Diduga motor milik korban dijual setelah dibawa kabur oleh pelaku.

Saat diperiksa, tersangka IR mengakui seluruh perbuatannya. Kuli bangunan ini menyatakan membunuh korban lantaran emosi setelah korban mengolok-olok wajah istrinya.

Tak hanya itu, IR juga emosi karena disebut sebagai pria yang bodoh.

“Saya dibilang goblok, dan wajah istri saya dibilang jelek dan lebih cantik korban,” ungkap IR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023).

Tersangka IR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/155000078/kronologi-pemandu-lagu-di-madiun-dibunuh-oleh-tukang-bangunan-kenal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke