Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Alasan Pria di Ponorogo Tutup Gang Pakai Tembok | KKB Minta Tebusan Rp 5 M

Kompas.com - 03/07/2023, 06:33 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tembok setinggi sekitar empat meter dibangun menutup sebuah gang di RT 001 RW 007, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), sejak sepekan lalu.

Bagus Robyanto, sosok yang membangun tembok itu, mengaku bahwa tembok tersebut dibangun di atas tanah miliknya. Klaim kepemilikan tanah itu didasari keputusan pengadilan.

Pria yang kerap disapa Roby ini mengatakan, dirinya terpaksa membangun tembok karena ia dan keluarganya dikucilkan warga setelah menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk dijadikan jalan umum. Hal ini terjadi sejak tiga tahun terakhir.

Berita lainnya, dua orang tewas dalam kecelakaan maut di ruas Tol Gunungsari-Waru, Km 14.600 A, Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (1/7/2023) siang.

Dua orang yang tewas itu merupakan sopir dan kernet mobil boks. Keduanya meninggal di lokasi kejadian.

Tabrakan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil boks bernomor polisi L-9735-VV dan truk EA-8575-N.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (2/6/2023).

1. Awal mula pria di Ponorogo tutup akses gang pakai tembok


Pria di Ponorogo, Bagus Robyanto, mengaku terpaksa menembok akses gang yang kerap dilalui warga. Roby menuturkan, berdasarkan keputusan pengadilan, jalan tersebut berada di atas tanah miliknya.

Lalu, apa yang membuat Roby menembok gang itu?

Peristiwa ini bermula saat 15 warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarga Roby untuk dipecah sebagian menjadi jalan umum. Setelah dua kali gugatan dilayangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo, warga kalah.

“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021. Selang satu bulan, April 2021, gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” ujarnya, Minggu (2/7/2023).

Menurut Roby, lantaran permasalahan itu, warga memberikan sanksi sosial kepada keluarganya sejak 2020.

“Perlakuan warga terhadap keluarga kami sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 itu sudah ada sanksi sosial yang kami terima, sekali pun itu sudah ada pernyataan dari pihak terkait. Istri saya ditolak arisan PKK dan dasawisma, kedua bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam suatu kegiatan masyarakat di rapat RT, tahlilan, kenduren hingga mantenen. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya di halaman rumah saya,” ucapnya.

Baca selengkapnya: Alasan Roby Bangun Tembok di Akses Jalan Warga, Istrinya Ditolak Ikut PKK, Rumahnya Diludahi

2. Kronologi kecelakaan maut di Tol Gunungsari-Waru

Ilustrasi garis polisi. ABC INDONESIA Ilustrasi garis polisi.

Kecelakaan maut yang melibatkan mobil boks dan truk terjadi di ruas Tol Gunungsari-Waru, Km 14.600 A, Kota Surabaya, Sabtu siang.

Kepala Unit Patroli Jalan Raya (Kanit PJR) Jatim II Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim AKP Ega Prayudi menjelaskan, mobil boks tersebut mulanya melaju dari arah Waru, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Bundaran Waru, kawasan Gayungan, Surabaya.

Di lokasi kecelakaan, sopir truk melakukan pengereman dengan menyalakan lampu hazard sebagai penanda.

Akan tetapi, mobil boks korban diduga tidak memperhatikan adanya manuver pengereman dari truk itu. Tabrakan pun terjadi mengakibatkan mobil boks ringsek.

"Truk Hino melakukan pengereman mendadak dan menyalakan lampu hazard, namun karena tidak mampu mengantisipasi pengereman sehingga pickup boks menabrak bagian bak belakang truk Hino," ungkap Ega.

Baca selengkapnya: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Surabaya, Sopir dan Kernet Mobil Boks Tewas

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com