KOMPAS.com - Warga di kawasan Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (25/6/2023), sempat heboh dengan kabar penculikan bayi.
Ayah korban bahkan sempat melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. Namun, setelah ditelusuri, bayi berusia 10 hari itu ternyata dibawa sang ibu untuk diadopsi ke orang lain.
"Ibu bayi mengaku tidak mampu secara ekonomi menghidupi sang bayi, sehingga menawarkan melalui Facebook siapa yang ingin mengadopsi," kata
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (28/6/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
"Tidak ada penculikan. Memang mau mengadopsi. Kita sudah cek pelaku, korban, dan keluarganya, perangainya, dan sebagainya," imbuhnya.
Menurut Indar, bayi itu diadopsi oleh pasangan suami istri inisial RT dan AN asal Sarolangun, Jambi.
Indar mengatakan, ayah bayi itu ternyata tidak mengetahui rencana istrinya ingin memberikan anak mereka ke orang lain.
Dirinya juga membenarkan bahwa sang ayah sempat melaporkan kasus penculikan ke Polsek Kotabaru.
Sementara itu, kata Indar, ibu bayi yang berinisial A diduga tidak mengerti aturan hukum soal adopsi anak.
Saat ini polisi telah menahan pasangan pengadopsi dan A di Polresta Jambi dan dijerat Pasal 328 jo pasal 55 KUHP tentang penculikan dan UU Perlindungan Anak
Sementara itu, Ketua RT setempat, Jamari, mengatakan, ayah bayi sempat melapor kepada dirinya telah kehilangan anak.
"Memang orangtua bayinya lapor ke sini, cuma karena peristiwa kriminal kan saya arahkan ke Polsek," kata Jamari.
Jemari menambahkan, keluarga A baru dua tahun tinggal di lingkungan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Bayi yang Dilaporkan Hilang di Jambi Akhirnya Ditemukan, Ternyata Bukan Diculik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.