PADANG, KOMPAS.com - John Nefri, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, mengklarifikasi soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa magang ke Jepang.
John mengaku kasus itu sedang dalam penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Saya sedang mendalami kasus ini sebab terjadi ketika sebelum saya menjabat sebagai direktur," kata John yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai
Menurut John, kasus tersebut terjadi pada 2020-2021 saat pandemi Covid-19. Saat itu, katanya, dirinya belum menjabat direktur.
"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John.
Baca juga: Diduga Aksi TPPO, 1.281 Permohonan Paspor di Jatim Ditolak, 815 Keberangkatan Ditunda
Saat itu posisi direktur dijabat oleh EH yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tersangka satunya lagi yang berinisial G merupakan direktur sebelum EH.
Lalu, lanjut John, program magang ke Jepang sudah dihentikan sejak dirinya menjabat.
"Tidak ada lagi sekarang dikirim magang ke Jepang," kata John.