Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jepang, Ini Penjelasan Kampus PPNP

Kompas.com - 28/06/2023, 22:17 WIB
Perdana Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - John Nefri, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, mengklarifikasi soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa magang ke Jepang

John mengaku kasus itu sedang dalam penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Saya sedang mendalami kasus ini sebab terjadi ketika sebelum saya menjabat sebagai direktur," kata John yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Menurut John, kasus tersebut terjadi pada 2020-2021 saat pandemi Covid-19. Saat itu, katanya, dirinya belum menjabat direktur.

"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John.

Baca juga: Diduga Aksi TPPO, 1.281 Permohonan Paspor di Jatim Ditolak, 815 Keberangkatan Ditunda

Saat itu posisi direktur dijabat oleh EH yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tersangka satunya lagi yang berinisial G merupakan direktur sebelum EH.

Lalu, lanjut John, program magang ke Jepang sudah dihentikan sejak dirinya menjabat.

"Tidak ada lagi sekarang dikirim magang ke Jepang," kata John.

 

Sebelumnya diberitakan, salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) kedapatan terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Politeknik tersebut mengiming-imingi mahasiswanya magang ke Jepang, padahal menjadi buruh dengan jam kerja yang tidak masuk akal di sana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa yang dikirim ke Jepang malah bekerja jadi buruh.

Polisi pun menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni G dan EH. Keduanya sama-sama menjabat sebagai direktur di politeknik tersebut dalam periode yang berbeda.

"Selama 1 tahun magang korban melaksanakan pekerjaan bukan layaknya magang. Akan tetapi bekerja seperti buruh," ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Djuhandani menjelaskan, ketika tiba di Jepang, mahasiswa yang lulus untuk mengikuti program magang tersebut bekerja di sebuah perusahaan sebagai buruh.

Sehari-hari, para korban bekerja selama 14 jam dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 10.00 malam. Hal tersebut terus mereka lakukan selama 7 hari dalam seminggu, alias tanpa libur.

Bahkan, kata Djuhandani, istirahat yang diberikan oleh pihak perusahaan untuk makan pun hanya selama 10-15 menit.

"Korban tidak dibolehkan untuk beribadah," ucap dia.

Sementara itu, korban juga diberikan upah sebesar 50.000 Yen atau Rp 5 juta per bulan.

Hanya saja, korban diharuskan memberi dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau Rp 2 juta per bulan.

Djuhandani menegaskan politeknik tersebut terdaftar di dinas pendidikan setempat.

Kegiatan belajar mengajar di politeknik tersebut saat ini masih berjalan. Namun, untuk program magang ke luar negerinya telah ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com