PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar, membantah tuduhan bahwa dirinya menyampaikan berita hoaks terkait ibu dan anak inses di Bukitinggi.
Erman mengaku telah menghubungi Polresta Bukittinggi yang telah menyelidiki kasus itu.
Baca juga: Ibu yang Dituduh Inses dengan Anak Laki-lakinya Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke Polisi
Pernyataan ini disampaikan Erman usai dilaporkan EY, ibu yang dituduh melakukan inses dengan anaknya ke Polresta Bukitinggi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Lembaga adat di Bukittinggi juga melaporkan Erman ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Baca juga: Ibu di Bukittinggi Bantah Lakukan Inses dengan Anak, Ini Kata Polisi
"Saya beberapa waktu kemudian sudah hubungi Polresta Bukitinggi untuk ditindak secara hukum. Sampai saat ini kasus masih penyelidikan. Belum ada keterangan Polresta Bukittinggi, ini hoaks, ini bohong, sampai hari ini," kata Erman Safar dalam keterangannya melalui video di media sosial, Selasa (27/6/2023) malam.
Erman menjelaskan, awalnya dia mendapatkan informasi dari lembaga resmi yang memperoleh izin dari Kementerian Sosial bahwa ada warga Bukittinggi yang sedang direhabilitasi di tempatnya.
"Lalu saya berkunjung. Dalam kunjungan itu, sebelumnya sudah disampaikan oleh pengelola diduga ada perbuatan salah satu anak yang di dalamnya melakukan hubungan dengan ibunya. Lalu saya tanya langsung ke si anak dan menyampaikan hal yang sama mengagetkan saya. Perbuatan ini harusnya tidak terjadi di masyarakat kami, itu sekitar tiga bulan lalu," jelas Erman.
Erman kemudian menyampaikan hal itu saat kegiatan sosialisasi waspada pernikahan dini yang dihadiri secara terbatas.
Menurut Erman, informasi itu viral di luar sepengetahuan dirinya.
"Saya sampaikan keadaan-keadaan dalam bentuk informasi yang lebih general, tidak sebut nama di Bukittinggi. Kami dapatkan informasi ada anak yang berhubungan dengan orangtuanya, lalu juga LGBT, korban pelecehan seksual anak, lalu bahaya narkoba, saya sampaikan semua," kata Erman.
"Kami tak pernah minta wartawan. Dari awal kami mendapati perbuatan-perbuatan menyimpang ini diberitakan," jelas Erman.
Erman mengatakan, pihaknya menyampaikan keadaan sosial yang mengkhawatirkan tersebut agar masyarakat waspada.
Sebelumnya diberitakan, EY, seorang wanita asal Bukitinggi, Sumatera Barat, melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Mapolresta Bukittinggi atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (26/6/2023).
Sebelumnya, Erman menyebut bahwa ada ibu di Bukittingi yang bersetubuh dengan anak laki-lakinya berusia 28 tahun.
EY membantah apa yang disampaikan Erman. Dia mengatakan, pernyataan Erman telah merugikan nama baik keluarganya.
Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong juga melaporkan Erman ke Mapolresta Bukittinggi karena dianggap menyebarkan informasi bohong mengenai inses ibu dan anak di Bukittinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.