KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku itu adalah bernama Sumardi (31) dan Rio Aditya Pratama (25) keduanya warga Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir dibekuk Polsek Rambang Lubai, Minggu (25/6/2023).
Sementara untuk lima pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Akibat pencurian itu, kerugian PT Pertamina ditaksir hingga puluhan juta.
"Atas kejadian tersebut pihak PT Pertamina mengalami kerugian Rp 42 juta dan melapor ke Polsek Rambang Lubai," ujar Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi, dilansir dari Tribunnews.com.
Penangkapan itu berawal saat sekuriti PT Pertamina melakukan patroli rutin di dalam kawasan Yard Base Camp PT Pertamina Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai.
Baca juga: Kursi Besi Taman Stadion Manahan Solo Sering Hilang, Polisi Tangkap 4 Pencuri
Di lokasi itu petugas melihat bekas jejak pipa besi di atas permukaan tanah yang dipindahkan dari dalam Yard Base Camp ke arah hutan.
Baca juga: Kebakaran di Lokasi Penggantian Pipa, Pertamina Pastikan Tak Ganggu Distribusi BBM di Surabaya