Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Mengaku Korban Perampokan di Samboja Kukar Ditetapkan Tersangka, Ternyata Spesialis Pencurian Knalpot

Kompas.com - 22/06/2023, 14:33 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

SAMBOJA, KOMPAS.com – Jajaran Polsek Sepaku akhirnya menetapkan status tersangka pria berinisial RH (35) yang membuat geger warga Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) lantaran mengaku korban perampokan.

Penetapan tersangka tersebut lantaran RH terlibat kasus pencurian knalpot mobil Grand Max di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Iya, pelaku ini bohong dibegal,” kata Kapolsek Samboja AKP Yusuf pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Pria di Kukar yang Mengaku Dirampok Ternyata Terlibat Pencurian, Bikin Alibi Palsu Seolah Dibegal

RH pun telah diamankan oleh jajaran Polsek Sepaku pada Selasa malam (20/6/2023). Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat dirinya.

Seperti diketahui sebelumnya, RH ditemukan warga dalam kondisi tangan dan mulut terikat serta tidak mengenakan pakaian di pinggir jalan KM 36 poros Balikpapan-Samarinda pada Selasa sore (20/6/2023).

Saat itu, ia mengaku dirampok oleh tiga orang pria tak dikenal dan membawa kabur mobil pikap serta handphonenya lalu membuangnya di semak-semak pinggir jalan.

Namun dari hasil penyelidikan kepolisian, keterangan yang disampaikan RH banyak menemui kejanggalan. Terlebih beredarnya informasi kesaksian warga yang mengatakan RH adalah pelaku pencurian knalpot di wilayah Sepaku yang melarikan diri. Setelah ditelusuri, benar saja, seluruh identitas RH serta mobil pikapnya masih berada di lokasi ia melakukan pencurian. Sebab saat beraksi, ia meninggalkan mobil pikapnya lantaran ketahuan warga.

Kehabisan akal, ia pun berpura-pura menjadi korban perampokan untuk mengelabui petugas.

“Dia dikejar di Sepaku karena pencurian knalpot Grand Max. Dia jalan kaki dari Sepaku dan pas di tkp (KM 36) dia ngikat dirinya sendiri. Jadi alibinya aja supaya dia adalah korban begal,” ungkap Yusuf.

Baca juga: Polisi Bantah Anggotanya Terlibat Perampokan Bos Money Changer di Kepri

Sementara itu Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono membenarkan bahwa RH telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian knalpot.

RH melakukan pencurian knalpot mobil di beberapa lokasi di wilayah Sepaku. 

“Iya benar. Pelaku beraksi di beberapa lokasi,” bebernya dikonfirmasi pada Kamis (22/6/2023).

RH pun telah diamankan Polsek Sepaku setelah sempat viral di Samboja lantaran mengaku korban perampokan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi pencurian di Desa Bukit Raya, Sepaku. 

“Mobil pikapnya tertinggal dan sudah diamankan. Lalu ada katalis knalpot Grand Max lima unit, mesin genset, mesin cuci motor, hingga handphone milik pelaku,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com