SAMBOJA, KOMPAS.com – Jajaran Polsek Sepaku akhirnya menetapkan status tersangka pria berinisial RH (35) yang membuat geger warga Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) lantaran mengaku korban perampokan.
Penetapan tersangka tersebut lantaran RH terlibat kasus pencurian knalpot mobil Grand Max di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Iya, pelaku ini bohong dibegal,” kata Kapolsek Samboja AKP Yusuf pada Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Pria di Kukar yang Mengaku Dirampok Ternyata Terlibat Pencurian, Bikin Alibi Palsu Seolah Dibegal
RH pun telah diamankan oleh jajaran Polsek Sepaku pada Selasa malam (20/6/2023). Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat dirinya.
Seperti diketahui sebelumnya, RH ditemukan warga dalam kondisi tangan dan mulut terikat serta tidak mengenakan pakaian di pinggir jalan KM 36 poros Balikpapan-Samarinda pada Selasa sore (20/6/2023).
Saat itu, ia mengaku dirampok oleh tiga orang pria tak dikenal dan membawa kabur mobil pikap serta handphonenya lalu membuangnya di semak-semak pinggir jalan.
Namun dari hasil penyelidikan kepolisian, keterangan yang disampaikan RH banyak menemui kejanggalan. Terlebih beredarnya informasi kesaksian warga yang mengatakan RH adalah pelaku pencurian knalpot di wilayah Sepaku yang melarikan diri. Setelah ditelusuri, benar saja, seluruh identitas RH serta mobil pikapnya masih berada di lokasi ia melakukan pencurian. Sebab saat beraksi, ia meninggalkan mobil pikapnya lantaran ketahuan warga.
Kehabisan akal, ia pun berpura-pura menjadi korban perampokan untuk mengelabui petugas.
“Dia dikejar di Sepaku karena pencurian knalpot Grand Max. Dia jalan kaki dari Sepaku dan pas di tkp (KM 36) dia ngikat dirinya sendiri. Jadi alibinya aja supaya dia adalah korban begal,” ungkap Yusuf.
Baca juga: Polisi Bantah Anggotanya Terlibat Perampokan Bos Money Changer di Kepri
Sementara itu Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono membenarkan bahwa RH telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian knalpot.
RH melakukan pencurian knalpot mobil di beberapa lokasi di wilayah Sepaku.
“Iya benar. Pelaku beraksi di beberapa lokasi,” bebernya dikonfirmasi pada Kamis (22/6/2023).
RH pun telah diamankan Polsek Sepaku setelah sempat viral di Samboja lantaran mengaku korban perampokan.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi pencurian di Desa Bukit Raya, Sepaku.
“Mobil pikapnya tertinggal dan sudah diamankan. Lalu ada katalis knalpot Grand Max lima unit, mesin genset, mesin cuci motor, hingga handphone milik pelaku,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.