Salin Artikel

Tepergok Curi 30 Pipa Pertamina di Muara Enim, 2 Orang Ditangkap, 5 Kabur

KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku itu adalah bernama Sumardi (31) dan Rio Aditya Pratama (25) keduanya warga Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir dibekuk Polsek Rambang Lubai, Minggu (25/6/2023).

Sementara untuk lima pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Akibat pencurian itu, kerugian PT Pertamina ditaksir hingga puluhan juta.

"Atas kejadian tersebut pihak PT Pertamina mengalami kerugian Rp 42 juta dan melapor ke Polsek Rambang Lubai," ujar Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi, dilansir dari Tribunnews.com.

Kronologi

Penangkapan itu berawal saat sekuriti PT Pertamina melakukan patroli rutin di dalam kawasan Yard Base Camp PT Pertamina Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai.

Di lokasi itu petugas melihat bekas jejak pipa besi di atas permukaan tanah yang dipindahkan dari dalam Yard Base Camp ke arah hutan.


"Sekuriti bersama rekannya menelusuri jejak tersebut hingga sampai di dalam hutan. Lalu mendengar bunyi suara pipa besi yang sedang di potong. Setelah itu mereka kembali lagi ke Yard Base Camp untuk meminta pertolongan kepada rekan kerja securiti lainnya," ujarnya.

Para sekuriti tersebut kembali lagi ke dalam hutan mendapati tujuh orang.

Dua pelaku sedang berada di dalam mobil truk sedangkan lima pelaku sedang menaikkan pipa besi ke dalam bak mobil.

Pada saat disambangi rombongan sekuriti, kata dia, lima orang pelaku yang sedang menaikkan pipa besi ke dalam bak mobil truk tersebut langsung pergi melarikan diri.

Sedangkan dua pelaku berada di dalam mobil berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning Nopol BG 8447 UC dan 30 batang pipa besi milik PT Pertamina.

Para petugas pun segera melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi pipa milik PT Pertamina bersama 5 orang lainnya.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa baru pertama kali melakukan pencurian tersebut. Untuk kedua pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan untuk lima pelaku yang indentitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Polisi Ringkus Dua Tersangka Pencurian Pipa Pertamina di Muara Enim, Lima Pelaku Lain Masih Diburu

https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/232211278/tepergok-curi-30-pipa-pertamina-di-muara-enim-2-orang-ditangkap-5-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke