Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

633 Bacaleg DPRK Banda Aceh Belum Memenuhi Syarat

Kompas.com - 27/06/2023, 23:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

ACEH, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Banda Aceh menyatakan, sebanyak 633 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRK Banda Aceh yang didaftarkan partai politik untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat.

"Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan hingga 24 Juni 2023 kemarin sebanyak 633 bacaleg DPRK Banda Aceh belum memenuhi syarat," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady dikutip Antara.

Syarat yang belum dipenuhi oleh 633 bacaleg itu, salah satunya hasil uji mampu baca Al Quran yang belum diunggah di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Baca juga: Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Uji baca Al Quran merupakan syarat wajib bagi bacaleg beragama Islam.

"Bagi bacaleg yang dinyatakan tidak mampu membaca Al Quran, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat," kata Indra Milwady.

"Hasil uji baca Al Quran ini baru dikeluarkan saat proses verifikasi administrasi. Hasil uji mampu baca Al Quran ini baru dapat unggah ke aplikasi Silon saat masa perbaikan. Jadi, karena hasil uji mampu baca Al Quran belum diunggah, maka semua bacaleg dianggap belum memenuhi syarat," sambung dia.

Oleh karena itu, Indra mengingatkan agar [artai politik segera mengunggah hasil uji baca Al Quran setiap bacaleg pada masa perbaikan, yang berlangsung 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca juga: KPU Sebut 80-90 Persen Bacaleg Tak Penuhi Syarat Pendaftaran Terjadi di Semua Parpol

"Selain hasil uji baca Al Quran, persyaratan lainnya yang belum lengkap harus diunggah, misalnya surat keterangan kesehatan dari instansi pemerintah, ijazah yang sudah dilegalisir, KTP elektronik, dan lainnya. Sebab, masa perbaikan persyaratan hanya sekali diberikan," kata Indra.

Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com