Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Kompas.com - 07/06/2023, 06:04 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Semua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menjalani tes mampu baca Al Quran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh, sejak 6 hingga 12 juni 2023.

Tes mampu baca Al Quran ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi bacaleg, khususnya yang beragama Islam, sedangkan untuk yang beragama nonmuslim tidak diwajibkan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah mengatakan, sebanyak 1.764 bacaleg untuk DPR Aceh dari 24 partai politik ikut dalam tes mampu baca Al Quran tersebut.

Baca juga: Listrik Sering Byar Pet, Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg di Nunukan Terganggu

“KIP Aceh juga menetapkan 30 tim penguji dari lembaga pengembangan tilawatil Quran, Kantor Kementerian Agama dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” kata Munawarsyah, Selasa (6/6/2023).

Munawarsyah menambahkan, penilaian uji mampu baca Al Quran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, di mana peserta akan mendapat nilai maksimal sebanyak 40 poin, fashahah 40 poin, dan adab 20 poin.

Uji kemampuan membaca Al Quran tersebut berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang persyaratan dan mekanisme pencalonan DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota.

Masing-masing bacaleg akan diminta membacakan minimal satu ayat oleh tim penguji. Penilaian kepada masing-masing bacaleg dilakukan langsung oleh tim penguji, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca juga: KPU Serang Temukan 19 Bacaleg Punya Gangguan Psikologi Ringan sampai Berat

Sementara itu, satu bakal calon anggota legislatif bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya harus menjalani uji kemampuan baca Al Quran secara virtual melalui aplikasi zoom.

Pasalnya, T. Zulkarnain, sang bacaleg sedang melaksanakan ibadah haji, tetapi tetap diwajibkan mengikuti tahapan uji kemampuan baca Al Quran kendati secara virtual.

Bacaleg dari Partai Nasdem untuk DPR Kabupaten Nagan Raya itu harus menjalani tahapan uji kemampuan baca Al Quran jika tidak ingin digugurkan.

Sebanyak 414 bacaleg dari partai politik lokal dan parpol nasional di Kabupaten Nagan Raya mengikuti tahapan uji kemampuan baca Al Quran yang dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com