SERANG, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten menemukan adanya 19 orang bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan mengalami gangguan psikologi kategori ringan hingga berat.
Temuan itu terungkap setelah 695 bacaleg menjalani pemeriksaan kesehatan baik jasmani, rohani dan bebas narkoba di rumah sakit milik pemerintah ataupun puskesmas.
"Ada bacaleg yang memang temuannya ada gangguan psikologi ringan, sedang, bahkan ada yang berat. Jumlahnya ada 19, yang berat ada 1, sisanya ringan dan sedang dari beberapa partai," kata Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Relawan Ganjar di Banten Rangkul Gen Z untuk Dongkrak Elektabilitas, Tugasnya Buat Konten Kreatif
Dikatakan Fierly, hasil diskusi dengan beberapa rumah sakit, bahwa bacaleg yang dinyatakan mengalami psikopat disebabkan beberapa faktor.
Faktor utamanya kurang istirahat dan banyak pikiran saat menjalani tes.
Akibatnya, pada saat hari pemeriksaan kesehatan mereka drop dan menjalani tesbya terburu-buru serta kurang konsentrasi.
"Jadi enggak bisa dimaknai ganguan psikologi itu, psikopat itu enggak bisa dimaknai bahwa dia ada gangguan mental serius," kata Fierly.
Untuk itu, KPU memberikan kesempatan hingga 9 Juli 2023 kepada para bacaleg yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan untuk mengulang hingga dinyatakan sehat.
Baca juga: Dapat Golok Ciomas dari Relawan di Banten, Ganjar: Ini Lambang Kekuatan, Bukan Kekerasan
Kata Fierly, dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan mengharuskan caleg sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
"Dia harus mengulang, artinya mengulang pemeriksaan di tes kerohanian, hingga dinyatakan tidak mengalami gangguan psikologis," ujar dia.
Fierly mengungkapkan, dari 19 yang dinyatakan gangguan psikologi didominasi bacaleg perempuan dari beberapa partai politik dan terdapat bacaleg petahana.
"Ada yang petahana, ada yang baru juga ada. Perempuan dan laki-laki juga ada. Tapi perempuan mendominasi," tandas Fierly.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.