KOMPAS.com - EY, seorang wanita asal Bukitinggi, Sumatera Barat, melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Mapolresta Bukittinggi atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (26/6/2023).
Sebelumnya, Erman menyebut bahwa ada ibu di Bukittingi yang bersetubuh dengan anak laki-lakinya berusia 28 tahun.
Baca juga: Pria yang Inses dengan Ibunya di Bukittinggi Sempat Ajak Adiknya Bersetubuh
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik. (Saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, Selasa.
EY membantah apa yang disampaikan Erman. Dia mengatakan, pernyataan Erman telah merugikan nama baik keluarganya.
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY.
"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan. Isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," kata EY menambahkan.
Sementara itu, salah satu anak kandung EY, VA mengatakan, dia meminta agar nama baik keluarganya segera dipulihkan.
"Kami lapor ke polresta supaya kasus ini bisa diperjelas, karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," tutur VA.
"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan," kata VA.
Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong juga melaporkan Erman ke Mapolresta Bukittinggi karena dianggap menyebarkan informasi bohong mengenai inses ibu dan anak di Bukittinggi.
Niniak mamak merupakan lembaga adat di Sumbar dan Parik Paga merupakan unsur dari pemuda di nagari (wilayah) yang berfungsi di menjaga ketenteraman dan keamanan.
"Kami dari Ninik Mamak Kurai V jorong, ingin membuat laporan terkait dengan kasus inses dari disampaikan pemimpin kita, Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi)," kata Datuak Sampono saat akan memasuki Mapolresta Bukittinggi.
Datuak Sampono mengatakan, pihaknya merasa tersinggung dengan pernyataan Erman mengenai kasus inses yang diduga bohong tersebut.
"Oleh karena (informasi bohong) yang disampaikan beliau (Erman Safar), maka kami laporkan secara adat ke Polresta Bukittinggi," terang Datuak Sampono.
Sementara, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar belum memberikan tanggapan terkait dua laporan tersebut saat coba dikonfirmasi.