Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga "Revenge Porn" Sebut Dipersulit Jaksa, Kepala Kejati Banten: Ada Miskomunikasi

Kompas.com - 27/06/2023, 20:26 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi angkat bicara terkait adanya korban pemerkosaan mengaku dipersulit oleh jaksa di persidangan.

Pengakuan itu disampaikan kakak korban, Iman Zanatul Haeri melalui akun media sosial Twitter @zanatul_91 yang viral dan menjadi tranding topic.

Terkait hal itu, Didik memastikan, proses penuntutan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, ada miskomunikasi antara pihak Kejari dengan keluarga korban.

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal

"Saya sebagai Kajati bersama Aspidum juga dengan Aswas sudah langsung klarifikasi kepada jaksa mulai dari jaksa peneliti yang ada di Kejati, sampai jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pandeglang," kata Didik kepada wartawan melalui video yang diterima Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

"Kami belum menemukan ketidak-profesionalan karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara KUHAP juga semua sesuai SOP," sambung Didik.

Farkhan menegaskan, jika dalam perjalanannya ditemukan adanya ketidak-profesionalan, anak buahnya akan dilakukan tindakan tegas.

Namun, kata Didik, sejauh ini hanya terjadi kesalahpahaman antara keluarga korban dengan Kejari Pandeglang.

"Kalau pun memang ada tindakan tidak profesionalan akan kami jatuhi sanksi. Tapi setelah mendapatkan penjelasannya hanya ada miskomunikasi di antara teman-teman (Kejari) dengan keluarga korban," ujar Didik.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang, Penyidik Arahkan ke UU ITE

Menurut Didik, sejak awal pihak keluarga korban menginginkan terdakwa UU ITE bernama Alwi Husain Maolana dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan.

Oleh jaksa, lanjut Didik, dianjurkan agar melaporkan kembali kasus dugaan pemerksoaan ke pihak kepolisian. Sebab, penyidik dari Polda Banten melimpahkan perkaranya terkait UU ITE saja.

"Memang sejak awal karena dipicu pengen pasal pemerkosaan dimasukan ke dakwaan, tapi ada prosedurnya karena memang berkas yang pertama kali baru UU ITE, kami menyarankan agar dilaporkan kembali ke kepolisian," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com