KOMPAS.com - Ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berinisial R (57) dan E (26), ditangkap polisi.
Keduanya terkait dalam kasus temuan sejumlah kerangka bayi di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Bayi-bayi yang ditemukan tersebut ternyata hasil inses antara R dan E.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, R dan E diduga inses sejak 2013.
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ujarnya, Senin (26/5/2023).
Baca juga: Tak Hanya 4, Ternyata Ada 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dikubur
Jika semula ada empat kerangka yang ditemukan di kebun itu, tetapi setelah R (ayah) ditangkap dan diperiksa, ia mengaku bahwa telah membunuh tiga bayi lain.
"Pengakuan R ada tujuh," ucapnya.
Terkait pengakuan R itu, polisi saat ini kembali menggali kebun tersebut untuk mencari tiga kerangka bayi lainnya. Akan tetapi, hingga pukul 13.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.
Baca juga: Pria di Banyumas Bunuh 4 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya, Diduga untuk Praktik Perdukunan
Agus menuturkan, berdasar pengakuan R, bayi-bayi hasil hubungan terlarang tersebut dibunuh sesaat setelah dilahirkan oleh E.
Bayi itu kemudian dibungkus kain, lalu dikuburkan di tempat tersebut.
Namun, Agus belum menyampaikan bagaimana cara R membunuh bayi-bayi hasil inses dengan E.
Polisi kini juga tengah mendalami motif R menghabisi nyawa ketujuh bayi itu.