Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak di Banyumas Inses sejak 2013, R lalu Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Terlarangnya

Kompas.com - 26/06/2023, 16:56 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berinisial R (57) dan E (26), ditangkap polisi.

Keduanya terkait dalam kasus temuan sejumlah kerangka bayi di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Bayi-bayi yang ditemukan tersebut ternyata hasil inses antara R dan E.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, R dan E diduga inses sejak 2013.

"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ujarnya, Senin (26/5/2023).

Baca juga: Tak Hanya 4, Ternyata Ada 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dikubur

Jika semula ada empat kerangka yang ditemukan di kebun itu, tetapi setelah R (ayah) ditangkap dan diperiksa, ia mengaku bahwa telah membunuh tiga bayi lain.

"Pengakuan R ada tujuh," ucapnya.

Terkait pengakuan R itu, polisi saat ini kembali menggali kebun tersebut untuk mencari tiga kerangka bayi lainnya. Akan tetapi, hingga pukul 13.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.

Baca juga: Pria di Banyumas Bunuh 4 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya, Diduga untuk Praktik Perdukunan

Bayi hasil inses dibunuh setelah dilahirkan


Agus menuturkan, berdasar pengakuan R, bayi-bayi hasil hubungan terlarang tersebut dibunuh sesaat setelah dilahirkan oleh E.

Bayi itu kemudian dibungkus kain, lalu dikuburkan di tempat tersebut.

Namun, Agus belum menyampaikan bagaimana cara R membunuh bayi-bayi hasil inses dengan E.

Polisi kini juga tengah mendalami motif R menghabisi nyawa ketujuh bayi itu.

Baca juga: 4 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Dibunuh Sesaat Setelah Dilahirkan, lalu Dikubur di Kebun

 

Hubungan terlarang dilakukan di gubuk

Tersangka R (pakai penutup kepala) digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023)FADLAN MUKHTAR ZAIN Tersangka R (pakai penutup kepala) digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023)

Hubungan terlarang antara R dan E dilakukan di gubuk di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, gubuk tersebut sudah tidak ada.

"Dilakukan di rumah yang (dahulu) ada sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Mereka tinggal bersama di gubuk," ungkap Agus.

Baca juga: Istri di Banyumas Tahu Sang Suami Inses dengan Anaknya, Bantu Persalinan dan Diancam Dibunuh jika Lapor

Sebagai informasi, E merupakan anak pertama dari istri ketiga R. Pria tersebut mulanya mempunyai tiga istri.

"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," tuturnya.

Kini, R telah menceraikan istri pertama dan kedua.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan R dan E sebagai tersangka.

Baca juga: Ini Tampang Pria Pembunuh 4 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya di Banyumas, Dikenal sebagai Dukun, Punya 3 Istri

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com