BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menetapkan R (57), ayah kandung perempuan pemilik empat kerangka bayi yang terkubur di kebun di Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, kerangka bayi yang ditemukan itu merupakan hasil inses R dengan anak kandungnya berinisial E (26).
Baca juga: Ayah dari Perempuan Pemilik 4 Kerangka Bayi Ditangkap saat Sembunyi di Gubuk Purwokerto
"Tersangka mengakui kerangka bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan dengan anak kandungnya," ungkap Agus di Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (26/6/2023).
Usai bayi tersebut dilahirkan, kata Agus, tersangka R langsung membunuhnya. Lalu dibungkus dengan kain dan dikubur di kebun tersebut.
Untuk diketahui, dulu di kebun itu berdiri sebuah gubuk yang ditinggali tersangka dan anak perempuannya.
"Pada saat dilahirkan langsung dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut. Pengakuannya tersangka R menguburnya sendiri," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap R, ayah kandung perempuan berinisial E pada Sabtu (24/6/2023) setelah sempat menghilang sejak ramai penemuan kerangka bayi. Sedangkan E telah lebih dulu diamankan pada Jumat (23/6/2023) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.