Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, kerangka bayi yang ditemukan itu merupakan hasil inses R dengan anak kandungnya berinisial E (26).
"Tersangka mengakui kerangka bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan dengan anak kandungnya," ungkap Agus di Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (26/6/2023).
Usai bayi tersebut dilahirkan, kata Agus, tersangka R langsung membunuhnya. Lalu dibungkus dengan kain dan dikubur di kebun tersebut.
"Pada saat dilahirkan langsung dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut. Pengakuannya tersangka R menguburnya sendiri," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap R, ayah kandung perempuan berinisial E pada Sabtu (24/6/2023) setelah sempat menghilang sejak ramai penemuan kerangka bayi. Sedangkan E telah lebih dulu diamankan pada Jumat (23/6/2023) dini hari.
https://regional.kompas.com/read/2023/06/26/114835478/4-kerangka-bayi-yang-terkubur-di-banyumas-hasil-inses-ayah-dan-anak