Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 10 Bacaleg di Kabupaten Brebes yang Dinyatakan Memenuhi Syarat, padahal yang Daftar 733 Orang

Kompas.com - 26/06/2023, 11:42 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) menyebut hanya 10 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) secara administratif. Padahal, total bacaleg yang mendaftar sebanyak 733 orang yang berasal  17 partai politik di Kabupaten Brebes.

Hal itu diketahui setelah KPU Kabupaten Brebes menyelesaikan verifikasi administrasi bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024.

"Hanya 10 yang sudah memenuhi syarat. Sisanya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS)," kata Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Ijazah Belum Dilegalisir hingga Nama KTP Tak Sesuai, 761 Bacaleg di Banyuwangi Terancam Gagal Nyalon

Dia mengatakan berkas administrasi hasil verifikasi administrasi (vermin) Bacaleg telah diserahkan ke partai politik di Kantor KPU pada Sabtu (24/6/2023).

Menurutnya, bacaleg yang tak memenuhi syarat sebagian karena dokumen yang diunggah di aplikasi Silon tidak sesuai atau tidak benar. Sehingga partai politik dan bacalegnya harus melengkapi dokumen-dokumen yang belum benar tersebut.

"Dokumen itu antara lain KTP, ijazah, surat keterangan dari rumah sakit dan dari Pengadilan Negeri, dan dokumen lainnya yang harus dibuktikan kebenarannya," ungkap Riza.

Riza mengatakan partai politik mempunyai kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan tersebut mulai 26 Juni hingga 9 Juli  2023. 

"Pada kurun waktu itu, partai harus melengkapi. Jika sampai batas akhir tidak dilengkapi, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)" tegas Riza.

Meski demikian, tambah Riza, KPU Brebes, selalu terbuka dan siap kapan saja untuk menerima konsultasi dari semua partai politik yang ada.

Selain itu, KPU Kabupaten Brebes juga menemukan Bacaleg yang datanya ganda baik internal maupun eksternal partai politik. Ada 8 bacaleg yang diketahui ganda. Partai politik harus menegaskan kepada bacaleg tersebut untuk memilih salah satu saja.

"Ganda internal itu berada dalam satu partai, tapi terdaftar di dapil yang berbeda, baik di satu daerah maupun daerah lain. Ada juga yang berbeda tingkatan. Dan yang parah ini, yang berbeda partai politik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Regional
Sekolah di Sumbar Dilarang 'Study Tour' Usai Banjir Bandang Menerjang

Sekolah di Sumbar Dilarang "Study Tour" Usai Banjir Bandang Menerjang

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Regional
Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Regional
Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Regional
1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

Regional
Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Regional
Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Regional
Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Regional
Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Regional
Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com