KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat pelaku pencurian kursi taman di kawasan Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah pada Kamis (22/6/2023).
Keempat pelaku berinisial OK, PK, AN, dan MN, merupakan warga Kecamatan Jebres dan Kecamatan Serangan, Kota Solo.
Mereka mencuri bangku taman di dua lokasi berbeda. Pertama di area Stadion Manahan Solo dan Banyuanyar.
Salah satu pelaku mengaku menjual kursi taman tersebut Rp 500.000.
"Satu (kursi) lima ratus ribu," kata salah satu pelaku.
Uang hasil pencurian pun dibagi rata oleh para pelaku.
Baca juga: Kursi Besi Taman Stadion Manahan Solo Sering Hilang, Polisi Tangkap 4 Pencuri
"Masing-masing dapat sekitar seratus ribuan," terang pelaku lain.
Pelaku mengaku ada tiga kursi taman yang telah dicuri.
"Di Manahan 2, Banyuanyar satu," terang salah seorang pelaku.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengkonfirmasi terkait penangkapan empat pelaku pencurian kursi taman.
"Dapat laporan, habis itu dia termonitor ya kita tangkap," kata Agus.
Kini keempat pelaku tengah diinterogasi oleh petugas kepolisian.
"Ini baru pemeriksaan, lagi mau penahanan. Berusaha dikembangkan apakah ada TKP lain atau gimana, ternyata masih nihil," tambahnya.
Baca juga: Persis Solo vs Persebaya Surabaya: Suporter Nyalakan Flare di Tribun Stadion Manahan
Agus menerangkan pihak sudah lama menyelidiki kasus pencurian kursi taman.
"Dari lidik kami, sudah lama diintip, baru tadi malam termonitor," terang Agus.