Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Linggis dan Parang, IRT di Wonosobo Curi Ponsel hingga Notebook di Rumah Kosong

Kompas.com - 23/06/2023, 13:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lina Maryowati (34), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap atas kasus pencurian.

Ia kedapatan mencuri di sebuah rumah di Dusun Penawangan, RT 09 RW 01, Kelurahan Tawangsari, Kabupaten Wonosobo pada Rabu (14/6/2023).

Saat itu, sang pemilik rumah sedang menghadiri acara koleganya yang hendak berangkat haji.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan modus pelaku adalah dengan merusak pintu rumah korban.

"Modus dia merusak pintu rumah kosong yang pemiliknya pergi, menggunakan linggis, parang, hingga kapak agar bisa masuk," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Penggal Kepala Wanita di Klaten, Turah Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan di Wonosobo Tahun 2009

Pelaku melakukan aksinya seorang diri di siang hari saat korban sedang ada acara dan rumah dalam keadaan pintu terkunci.

"Korban keluar rumah pukul 09.00 dan pukul 13.00 pulang. Semua kamar dalam keadaan acak-acakan," jelas dia.

Korban mendapati barang-barang miliknya hilang seperti 1 tablet, 1 HP, 2 notebook, dan sebuah tas jinjing.

Setelah korban melihat pintu gudang yang mengarah ke dalam rumah dalam keadaan rusak, korban baru menyadari dirinya jadi korban pencurian.

Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali dan sudah pernah diproses hukum pada 2013.

Baca juga: Truk Tronton Tabrak 4 Mobil dan 1 Sepeda Motor di Wonosobo, 2 Orang Tewas

Sementara itu, barang-barang hasil curian pelaku sebagian sudah ada yang dijualnya.

"Pelaku mengaku aksinya merupakan untuk kepuasan sendiri. Namun pada faktanya, kalau sekadar mencuri bisa jadi dikoleksi, tapi ini dijual," kata dia.

"Jadi kami sebagai penyidik, itu bukan salah satu alasan pembenar bagi dia," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Wonosobo Ini Kecanduan Bobol Rumah Kosong, Pernah Ditahan Tapi Belum Kapok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com