Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggal Kepala Wanita di Klaten, Turah Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan di Wonosobo Tahun 2009

Kompas.com - 22/06/2023, 22:42 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Turah alias Daud, pelaku dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap R (56) di sebuah rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, merupakan residivis.

Dia pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2009. Turah divonis hukuman 12 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada 2017.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, dari pengakuan pelaku, pada tahun 2009 pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo.

Baca juga: Motif Turah Bunuh dan Penggal Kepala Wanita di Klaten, Sakit Hati Dituduh Ambil Uang Rp 20.000

Adapun motif pelaku membunuh korbannya dilatarbelakangi dendam. Pelaku dijanjikan sesuatu oleh korban. Merasa tidak ditepati, akhirnya pelaku membunuh korban.

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo di mana pada saat itu tahun 2009 pengakuan tersangka (membunuh orang). Dia merasa dibohongi oleh wanita. Dijanjikan sesuatu namun tidak diberikan kepada tersangka. Sehingga pada saat itu (tahun 2009) tersangka membunuh korban," kata Lanang di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

Sementara pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Turah di Klaten, juga dilatarbelakangi dendam. Pelaku dituduh mengambil uang Rp 20.000 oleh korban R.

Pelaku merasa sakit hati akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku membunuh korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.

Pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin. Pelaku kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri. Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.

Tidak berhenti di situ, pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas. Pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golong untuk memotong leher korban.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com