Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wanita Ditemukan Dipenggal di Nangsri Klaten, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 22/06/2023, 15:14 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - R (56), seorang wanita yang ditemukan tewas dengan kepala dipenggal di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023) merupakan korban pembunuhan disertai mutilasi.

Pelaku bernama Turah alias Daud menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan aksi sadisnya membunuh dan memutilasi korban.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, peristiwa dugaan pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Kamis pukul 01.30 WIB. Motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis karena dendam dan sakit hati.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan di Klaten dalam Kondisi Terpenggal

Korban dan pelaku merupakan teman kerja. Mereka sehari-hari bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.

Pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban. Merasa dituduh mengambil uang pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban.

"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Warsono dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis siang.

Pelaku menghabisi korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB. Pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban hendak meminta lilin.

Pelaku kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri. Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur. Tidak berhenti di situ.

Pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas. Pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golong untuk memotong leher korban.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Dipenggal di Klaten, Usia Korban 56 Tahun

"Setelah korban lemas pelaku mengambil pisau di meja depan digunakan untuk menyayat leher korban. Sampai setengah ke dalaman leher, kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai dengan terlepas," jelas dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melepaskan baju yang terdapat bercak darah dibawa ke ruang tengah. Pelaku mencuci tangan dan berganti pakaian. Pelaku lalu melarikan diri ke Yogyakarta.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa golong panjang 40 cm, pisau dapur panjang 20 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.

Baca juga: Keluarga Pemain Voli yang Diisukan Tewas Dipenggal Taliban Buka Suara

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku mendatangi Polsek Klaten Kota untuk menyerahkan diri.

"Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya. Muter di Jogja, muter di Klaten (terus) berhenti. (Kemudian) datang ke kantor polisi. Keluar lagi (dari kantor polisi) kemudian baru datang (menyerahkan diri ke polisi)," kata Lanang.

Pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com