SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kurban, setelah 455 hewan ternak terserang wabah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) menjelang Idul Adha.
Sub Koordinator Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kota Semarang, Irene Natalia Siahaan mengatakan, surat edaran nomor B/524.3/VI/2023 untuk mencegah penyebaran beberapa penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan LSD.
Baca juga: Hewan Kurban di Surabaya Dipastikan Bebas dari PMK dan LSD
"Surat sudah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Iswar Aminuddin," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Selain soal kesehatan dan cara penyembelihan hewan kurban, surat edaran tersebut juga mengatur soal mitigasi tempat penjualan hewan kurban agar terhindar dari wabah PML dan LSD.
"Hewan kurban yakni harus memenuhi persyaratan syariat Islam, administrasi dan teknis sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban," kata dia.
Hewan kurban yang terindikasi terkena wabah PMK, LSD tidak boleh diperjualbelikan. Hewan kurban yang menunjukkan gejala klinis LSD dan PMK juga tidak boleh diperjualbelikan ke daerah lain.
"Kita anjurkan hewan dipotong bersyarat di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) terdekat," imbuh dia.
Adapun hewan yang terkena wabah PMK mempunyai ciri-ciri seperti luka lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung dan kuku serta mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.
"Kemudian, hewan kurban pada sapi dan kerbau yang terjangkit LSD mempunyai ciri-ciri menunjukkan gejala klinis seperti menyebarnya benjolan pada tubuh, telah terdapat benjolan yang pecah dan menjadi koreng, serta terbentuk jaringan parut," ungkap dia.
Menurutnya, wabah tersebut bisa dicegah dengan cara melaksanakan kebersihan tempat penjualan dengan pembersihan dan disinfeksi. Selain itu, mendisinfeksi kendaraan pengangkut dan hewan kurban juga penting.
"Disinfektan juga disemprotkan pada roda kendaraan pengangkut, bak pengangkut, dan hewan kurban pada saat kedatangan dan meninggalkan tempat penampungan hewan kurban," imbuhnya.
Baca juga: 455 Hewan Ternak di Kota Semarang Terserang Wabah LSD Jelang Idul Adha, Ini Ciri-cirinya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.