KOMPAS.com - Viral video yang merekam sejumlah remaja menganiaya remaja lain. Beberapa dari mereka tampak mengenakan seragam SMP.
Dalam video tersebut, sejumlah remaja mencium kaki para pelaku secara bergiliran sambil berjalan ngesot. Bahkan salah satu pelaku tampak menendang badan hingga kepala korban.
Dari hasil penyelidikan, penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Video Aksi Remaja Berseragam SMP Tendang Kepala di Cianjur Viral
Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawasli Pratama mengatakan ada tujuh pelaku perundungan. Satu pelaku diketahui bernama AJ (22) dan enam orang lainnya yang masih di bawah umur. Mereka adalah RJ, PN, ARY, DR. AS dan MPA
AJ tercatat warga Kampung Balakang Kidul, desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas.
"Dulu waktu masih SMP saya pernah juga digituin (Rundung), oleh anak SMP lain, jadi sekarang saya balas dendam," kata AJ pada wartawan, Minggu, (18/6/2023).
Ia mengaku melakukan perundungan dan kekerasan itu secara acak terhadap para korbannya yang merupakan siswa-siswa SMP.
"Saya tidak menarget harus sekolah mana, tetapi siapa saja (siswa SMP) yang masuk kawasan Cipanas pasti saya kejar. Terutama, siswa SMP asal Cianjur kota," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Remaja Ditendang Kepalanya di Cianjur, 7 Pelaku Diciduk, Mayoritas Anak SMP
Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawalasi mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan dari ketujuh korban dan saksi.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, aksi perundungan tersebut terjadi pada Rabu (14/6/2023) lalu. Sedangkan para korban awalnya tengah menunpang truk pengangkut semen untuk merayakan kelulusan sekolah," ucapnya.
"Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35/2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara 3 tahun, enam bulan," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.