Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Valentinus Sumito Resmi Jadi Pj Bupati, Isi Kekosongan Pemerintahan di Mimika

Kompas.com - 21/06/2023, 08:58 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika, Selasa (20/6/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, pelantikan dipimpin Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, sekitar pukul 15.30 WIT.

Pada kesempatan itu, tampak hadir pejabat Provinsi Papua Tengah dan Forkopimda Kabupaten Mimika.

Dilantiknya Valentinus didasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1.2.63/2023 tentang penjabatan bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika, Segera Dibawa ke Jakarta

"Saya Pj Gubernur Papua tengah melantik Valentinus Sudarjanto Sumito menjadi Penjabat Bupati Mimika. Saya percaya saudara menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab diberikan," kata Ribka Haluk.

Menurut Ribka, pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ribka menyebutkan, sejumlah aturan yang mendasari pelantikan.

Salah satunya, Pasal 201 ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 1 tahun 2015 tetang Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Pasal itu mengatur ketentuan tentang diangkatnya penjabat bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan bupati atau wali kota.

Di pasal tersebut juga diatur terkait sosok yang menjadi Pj adalah berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca juga: Bupati Mimika Ditangkap KPK, Ini Langkah Polda Papua Antisipasi Gangguan Keamanan

Ribka juga menyebutkan, Pasal 23 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang pemberhentian sementara kepala daerah yang terjerat pidana korupsi.

Seperti diketahui, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjadi tersangka korupsi dan sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakilnya pun, Johannes Retob, yang sempat menjabat Plt Bupati, terseret kasus korupsi.

"Saya ucapkan terima kasih kasih kepada penjabat bupati lama dan penjabat bupati saat ini. Pelantikan ini tentu berlaku sesuai aturan perundang-undagan RI dan dinyatakan sah," katanya.

Ia juga mengapresiasi Kemendagri yang telah mengambil sikap untuk mengendalikan situasi Pemerintahan Mimika.

Baca juga: Bupati Mimika Terjerat Korupsi Pembangunan Gereja, Plt-nya Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat

Menurut Ribka, di Mimika telah terjadi dinamika politik cukup tinggi.

Seperti diketahui, Eltinus ditangkap KPK di Jayapura pada September 2022. Ia terseret kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Mimika.

Eltinus pun dinonaktifkan dari jabatannya.

Pada Maret 2023, wakil Bupati yang menjabat Plt, Johannes Rettob juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. Ia dinonaktifkan sebagai Wabup dan Plt pada Juni ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Jalani Proses Hukum, Johannes Rettob Diganti Valentinus Sudarjanto Sumito: Dilantik Ribka Haluk"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungarang

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com